Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Paris
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Razman Arif Nasution Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Buntut Konflik dengan Hotman Paris
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id – Advokat Razman Arif Nasution resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Razman Arif Nasution ditetapkan tersangka buntut dari laporan yang dilayangkan Hotman Paris Hutapean yang dituduh melakukan pelecehan seksual.
Brigjen Ramadhan menyatakan, Razman Arif tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 31 Maret 2023.
Penetapan Razman Arif Nasution tersangka dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 5 April 2023.
“Penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Ramadhan, dikutip dari Antara.
Dalam kasus tersebut, Razman Arif disangkakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Sebagai informasi, Hotman Paris Hutapea melaporkan Razman Arif ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 lalu.
Advokat Razman Arif dilaporkan bersamaan dengan Iqlima Kim atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas tuduhan dirinya telah melakukan pelecehan seksual.
Editor: Guruh
Sentimen: negatif (99.9%)