Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Pengamat dan Praktisi Dukung Arahan Jaksa Agung soal Melek Digital
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah, mendukung perintah Jaksa Agung kepada jajarannya agar melek digital.
Perkembangan teknologi informasi yang terjadi harus dimanfaatkan guna meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakkan hukum.
"Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, termasuk oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, memang sebuah keniscayaan. Jadi, memang sudah sepantasnya Kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi," kata Amsori di Jakarta, Selasa (4/4).
Baca juga: WSIS Forum 2023: Mendorong Peran Korporasi pada Inklusi Digital
Menurutnya, banyak manfaat yang didapatkan dengan mengadopsi teknologi oleh birokrasi. Dampak positifnya sangat terasa ketika pandemi Covid-19.
"Saat pandemi, banyak instansi pemerintahan yang 'melek' dengan memanfaatkan perkembangan teknologi agar pelayanannya tetap berjalan. Selain memudahkan masyarakat, pemanfaatan teknologi sebenarnya juga memudahkan para apartur dalam bertugas," tuturnya.
Bersikap Arif Tanggapi Berbagai Kritik Publik
Dukungan senada disampaikan praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Dirinya berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif, tetapi bersikap arif dalam menyikapi berbagai kritik hingga masukan publik melalui media sosial, yang sebenarnya positif bagi kejaksaan.
"Ya, melek digital yang dimaksud jangan hanya administratif, tapi kesadaran bahwa banyak sekali postingan, komentar, konten yang diproduksi oleh netizen yang isinya mengkritik kejaksaan," ujarnya.
Baca juga: Kemenkominfo Gelar Pekan Literasi Digital di Balikpapan
"Saya setuju dengan Jaksa Agung karena 'melek digital' dalam pemahaman saya adalah kesiapan mental dan kesadaran bahwa konten-konten negatif itu justru berdampak positif untuk perbaikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara harapan masyarakat," kata CEO Komunikonten ini.
Karenanya, menurut Hariqo, para pimpinan di kejaksaan didorong menjadikan pembicaraan warganet di media sosial sebagai bahan rapat. "Semakin cerewet netizen pada kejaksaan, maka itu semakin baik untuk kejaksaan," pungkasnya. (RO/S-4)
Sentimen: positif (100%)