Sentimen
Negatif (64%)
6 Apr 2023 : 11.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Johar Baru

Kasus: korupsi

Jangan Gaduh, Ikuti Mekanisme yang Ada

6 Apr 2023 : 11.42 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Jangan Gaduh, Ikuti Mekanisme yang Ada

Presiden Joko Widodo buka suara mengenai pemberhentian Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi ingin proses tersebut berjalan lancer tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

"Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan,” ujar Jokowi  seusai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4).

Ia meminta semua pihak bisa menaati aturan dan mekanisme yang berlaku dalam proses pemberhantian atau perpanjangan masa jabatan di suatu instansi tertentu. Ia menekankan, jangan ada pihak yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan.

Baca juga: KPK Ogah Ikut Campur Soal Laporan Endar ke Dewas

"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan SOP, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa," jelas Kepala Negara.

Sebelumnya, Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (4/4) siang. Ia menilai ada ketidakwajaran dalam keputusan Ketua KPK terkait pemberhentiannya sebagai direktur penyelidikan.

Baca juga: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK walaupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugasnya. Ia mengaku menerima dua surat berbeda. KPK menerbitkan surat keputusan pemberhentiannya serta mengembalikannya ke institusi Polri. Surat itu dikeluarkan Pada 30 Maret 2023. Sementara itu, Polri menerbitkan surat perpanjangan tugas yang memerintahkannya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK. (Z-11)

Sentimen: negatif (64%)