Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dua Jenderal Polri di KPK Dicopot, Refly Harun Prediksi Hal Buruk akan Terjadi Untuk Anies dan Pendukungnya
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Ahli hukum tata negara Refly Harun memprediksi pemrosesan Anies Baswedan dalam kasus Formula E usai Brigjen Endar Priantoro hengkang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Refly Harun menyampaikannya saat membahas perbedaan perlakuan yang diperoleh Endar dan Karyoto, padahal kedua jenderal itu sama-sama menolak peningkatan status kasus Formula E.
Karyoto kini malah naik pangkat dan menjadi Kapolda Metro Jaya, sedangkan Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyidik KPK, padahal penugasannya telah diperpanjang.
"Tapi Endar ini dikembalikan ke Mabes Polri belum jelas jabatannya dan tentu saja dia jauh lebih resisten dibandingkan Karyoto misalnya, karena Karyoto itu naik pangkat," ujar Refly.
Namun yang menjadi persoalan adalah kelanjutan kasus Formula E saat Endar resmi berhenti dari KPK, kemungkinan langkah untuk menaikkan status akan lebih mulus.
"Persoalannya adalah apakah ini akan memuluskan pergantian ini, memuluskan menaikkan status Formula E, ini yang dikhawatirkan sesungguhnya," ucapnya dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (5/4).
Jika status Formula E telah naik, maka Anies Baswedan berpotensi dijadikan tersangka, kalau benar terjadi maka publik terutama pendukungnya akan chaos seperti kata pengamat Toni Rosyid.
"Karena kalau ini dinaikkan Lalu ada tersangkanya dan tersangkanya Anies, you can imagine, apakah akan terjadi seperti yang dikatakan oleh pengamat Toni Rosyid," ucapnya.
"Kalau seandainya Anies dijadikan tersangka orang bisa ngamuk, nggak tahu, ini sometimes selalu maunya testing the water, kira-kira orang marah apa enggak, ini nggak bagus sesungguhnya," tandas Refly. (Wartaekonomi/Fajar)
Sentimen: positif (88.9%)