Sentimen
Netral (50%)
6 Apr 2023 : 10.05
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Dewas KPK bakal periksa Firli Bahuri soal pencopotan Endar

6 Apr 2023 : 10.05 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dewas KPK bakal periksa Firli Bahuri soal pencopotan Endar

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan, laporan Brigjen Endar Priantoro terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa bakal ditindaklanjuti. Laporan itu merupakan buntut pemberhentian dengan hormat Endar dari posisi Direktur Penyelidikan KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, pembahasan strategi tindak lanjut laporan tersebut bakal dimulai pekan depan.

"Hari Senin (10 April) kami bicara bersama dengan Dewas yang lain untuk kami tentukan bagaimana strateginya," kata Tumpak kepada wartawan, Rabu (5/4).

Laporan yang dilayangkan Endar pada Selasa (4/4) itu, telah diterima Dewas, dan sedang dipelajari guna menentukan langkah tindak lanjutnya. 

Kendati demikian, Tumpak enggan berkomentar lebih jauh perihal laporan tersebut. Ia hanya mengatakan, pihak yang dilaporkan yakni Firli dan Cahya bakal dimintai keterangan.

"Tentunya nanti kami akan lakukan (pemanggilan). Cuman waktunya belum," ujar Tumpak.

Diketahui, Endar diberhentikan dengan hormat dari posisi direktur penyelidikan lantaran pimpinan KPK tak mengusulkan perpanjangan masa jabatannya. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat tertanggal 29 Maret memutuskan Endar tetap bertugas di KPK.

Endar menilai keputusan pemberhentian dirinya dari Direktur Penyelidikan KPK janggal. Pasalnya, pemberhentian dirinya itu hanya mempertimbangkan berakhirnya masa jabatan.

Sentimen: netral (50%)