Sentimen
Negatif (93%)
6 Apr 2023 : 06.54
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

DPR Tunggu Surpres RUU Perampasan Aset

6 Apr 2023 : 13.54 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

DPR Tunggu Surpres RUU Perampasan Aset

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Saat ini pembahasan RUU tersebut mandek hingga tiga tahun sejak diajukan oleh pemerintah.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima surat presiden atau surpres untuk membahas RUU Perampasan Aset. 

baca juga:

"Kami belum menerima surpres, bagaimana kita akan membahas," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Arsul mengaku tidak berani membantah pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Bahkan, dia meluruskan maksud yang disampaikan Presiden.

"Mungkin yang dimaksud Pak Jokowi itu, saya kira nanti kalau surpres sudah diserahkan ke DPR maka DPR harus membahas. Kalau yang disampaikan Pak Jokowi tidak ada masalah," jelasnya.

Dia menambahkan, Komisi III DPR satu pandangan dengan Presiden Jokowi mengenai RUU Perampasan Aset tersebut. 

"Harapan kita sama untuk membuat payung hukum dan menindak pelaku korupsi," tutur Arsul. 

Sentimen: negatif (93.9%)