Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro
KPK tegaskan pemberhentian Endar tak terkait kasus Formula E
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu pemberhentian Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta. Kedua hal itu disebut tak berkaitan.
"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (5/4).
Ali tidak membantah adanya perbedaan pendapat dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Meski demikian, perbedaan pendapat dalam diskusi dalam setiap penanganan perkara yang diusut KPK disebutnya hal wajar.
"Dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat internal itu biasa. Sama sekali tidak ada yang salah karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK," tuturnya.
Ali bilang, hal itu merupakan wujud dinamika dalam penanganan perkara di lembaga antikorupsi. "Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika."
Perbedaan pendapat, imbuh Ali, juga dinilai baik untuk mencari jalan keluar dari penanganan kasus. Ini penting guna menemukan langkah yang tepat dalam menentukan proses hukum pada perkara yang ditangani KPK.
Dengan demikian, dirinya memastikan diskusi sebuah perkara yang dilakukan di internal KPK itu bukan alasan memberhentikan Endar.
"Di situlah kekayaan khasanah KPK. Beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap dia.
Sentimen: negatif (72.7%)