Sentimen
Positif (64%)
6 Apr 2023 : 03.06
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Polres Metro Tangerang Kota Bebaskan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP, Ini Penjelasan Kapolres

6 Apr 2023 : 10.06 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Polres Metro Tangerang Kota Bebaskan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP, Ini Penjelasan Kapolres

POROS.ID - RJ (42), pelaku pelecehan seksual disebuah angkot di kawasan Tanggerang dibebaskan oleh aparat Polres Metro Tangerang Kota. Korbannya merupakan siswi SMP.

Polres Metro Tangerang Kota membebaskan pelaku bukan tanpa alasan. Pasalnya pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMP itu diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selanjutnya Polres Metro Tangerang Kota menyerahkan pelaku pelecehan seksual tersebut kepada keluarganya untuk dilakukan perawatan.

Dikutip dari PMJ News, Rabu 5 April 2023, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa hal yang menguatkan pelaku mengalami gangguan jiwa adalah surat keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tanggal 2 Februari 2023.

Selain itu, terang Kombes Pol Zain, adanya bukti biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani.

"Kini pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Sebelumnya, di media sosial diramaikan dengan vidio dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP yang terjadi di dalam angkutan umum di Kota Tangerang beberapa hari lalu.

Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di Kota Tangerang, saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya mengalami pelecehan dengan diraba bagian kakinya.

Salah satu teman korban merekam peristiwa itu dan mengunggahnya ke medsos hingga menjadi viral. ***

Sentimen: positif (64%)