Sentimen
Negatif (100%)
6 Apr 2023 : 01.33
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, korupsi, penembakan

Tokoh Terkait

Eks Kasatpol PP Makassar Meninggal Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan

6 Apr 2023 : 08.33 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Eks Kasatpol PP Makassar Meninggal Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan
Makassar, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Makassar yang saat ini tengah menjalani persidangan, Muh Iqbal Asnan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Terdakwa yang merupakan mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar ini meninggal dunia menjelang sidang pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

-

-

Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Pemkot Makassar Muh Zuhur Dg Ranca membenarkan dan mengaku dirinya mendapatkan kabar duka tersebut dari pegawainya.

"Iya, saya juga disampaikan kalau (Iqbal Asnan) meninggal dari staf. Informasi itu disampaikan dari pegawai Dishub," kata Zuhur, Minggu (18/12).

Sejak terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar itu, kata Zuhur, kondisi kesehatan Iqbal Asnan memburuk dan kerap sakit-sakitan. Bahkan, terdakwa tersebut harus dilarikan ke rumah sakit sejak Sabtu (17/12) kemarin.

"Dari infonya dia dikasih izin masuk RS Bhayangkara kemarin," ujarnya.

Jenazah Iqbal Asnan saat ini sudah berada di rumah duka untuk disemayamkan. "Saya belum tahu dimana akan dimakamkan," imbuhnya.

Kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar ini menjerat Iqbal Asnan sebagai otak kejahatan bersama Muh Asri, Sulaeman dan Chaerul Akmal. Para terdakwa pun didakwa dengan dakwaan premier oleh JPU pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KHUPidana tentang pembunuhan berencana.

Sementara dakwaan sekunder para terdakwa dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KHUPidana.

Sidang tuntutan terhadap Iqbal Asnan bersama tiga terdakwa lainnya rencananya akan digelar pada Rabu (21/12) pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan agenda sidang pembacaan surat tuntutan oleh JPU.

Tak hanya itu, Iqbal Asnan juga terjerat dalam kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan operasional Satpol PP Makassar. Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menetapkan Iqbal Asnan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud dan Kasi Pengendali dan Operasional Satpol PP Makassar, Abd Rahim.

Selama ini, Iqbal Asnan telah menjalani masa proses hukumnya dengan menempati Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar.

(mir/gil)

[-]

Sentimen: negatif (100%)