Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro
Polemik Brigjen Endar dengan KPK, Polri: Itu Masalah Internal
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Polri menilai, persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima Brigjen Pol Endar Priantoro untuk kembali bertugas, merupakan masalah internal di lembaga antirasuah. Namun, Polri akan terus memantau.
"Ya kalau itu masalah internal, kita pantau lebih lanjut," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Brigjen Endar sedianya diberhentikan dengan hormat oleh KPK sebagai Direktur Penyelidikan dan dikembalikan ke Korps Bhayangkara. Tapi, Kapolri dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK tetap meminta Brigjen Endar untuk bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
Sandi menerangkan, penunjukan Brigjen Endar untuk tetap betugas di KPK, merupakan wujud dukungan Polri dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, Brigjen Endar merupakan salah satu anggota Polri terbaik yang memiliki pengalaman penanganan kasus korupsi dan lainnya.
"Jadi pimpinan sudah membuat petunjuk dan arahan bahwa untuk Brigjen Endar untuk bisa bertugas di KPK. Mengingat bahwa komitmen bapak Kapolri untuk memperkuat KPK," kata Sandi.
Sebagai informasi, Brigjen Endar Priantoro belum kembali sepenuhnya sebagai Direktur Penyelidikan. Sebab, KPK telah menunjuk Ronald Ferdinand Worotikan sebagai pelaksana tugas (Plt). Bahkan, Endar resmi mengadukan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas). (*)
Editor : Zulhamdi Yahmin
Sentimen: positif (86.5%)