Sentimen
Positif (80%)
5 Apr 2023 : 16.29
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam, Kambing

Kab/Kota: Semarang, Purwokerto, Banyumas

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Eks Dana PNPM Berhenti, Kelompok Penerima Bantuan Mengadu Akademisi Unsoed

5 Apr 2023 : 16.29 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Eks Dana PNPM Berhenti, Kelompok Penerima Bantuan Mengadu Akademisi Unsoed

Krjogja.com - PURWOKERTO - Sebanyak 180 kelompok dengan jumlah anggota 1326 orang di Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah yang selama ini menerima manfaat, dari Program Penerimaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks PNPM Mandiri Perdesaan terhenti dan tidak bisa melanjutkan usaha ekonomi kretatif.

Mereka berhenti kegiatannya, dan terancam gulungtikar setelah Program DBM Eks PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng, terpaksa dihentikan kegiatannya, setelah adanya dugaan korupsi yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto,

Sebelumnya mereka sangat terbantu dengan adanya program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), secara bergulir. Program Pengguliran dana eks PNPM yang sempat dikelola oleh PT. LKM Kedungmas setelah Program PNPM Mandiri Perdesaan dihentikan kegiatannya pada tahun 2014 silam, kini telah benar-benar disuntik mati.

Untuk memperjuangankan nasibnya Senin (3/4/2022) sore sebanyak 6 orang perwakilan kelompok, mengadukan kasusnya kepada akademisi dari Fisip Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Mereka mengaku sangat dirugikan, sedih dan terpukul karena unit usaha yang mereka rintis dengan bantuan Dana Bergulir Masyrakat (DBM) Eks. PNPM Mandiri Perdesaan kini sudah tidak ada lagi.

“Usaha kelompok kami sangat tergantung dengan adanya bantuan dari dana Eks PNPM Mandiri di Kecamatan Kedungbanteng. Bahkan bersama 30 orang anggota, bisa mendapatkan bantuan hingga mencapai Rp. 500.000.000," kata Umi Atikoh, anggota Kelompok Kenanga dari Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas.

Menurutnya sejak dihentikannya program bantuan ini, banyak anggotanya yang kini terpaksa menghentikan usahanya, karena kekurangan modal. Mereka tersebar dalam aneka usaha seperti sembako, makanan, peternakan kambing, ikan, ayam, penjual rujak dan usaha lainnya.

Pengakuan senada juga diungkapkan Tri Atminingsih, dari Desa Baseh, Kedungbanteng.“Meski kini kelompoknya masih harus mengangsur, namun kelompoknya tidak bisa lagi menambah modal untuk usaha. Hal ini sangat merugikan, terutama bagi anggota yang menjalankan usaha dari sektor peternakan yang memang membutuhkan perguliran dana dengan cepat," ungkapnya.

Berkaitan dengan adanya pengaduan keluhan dari masyarakat yang sangat terdampak dengan dihentikannya program simpanan bergulir akademisi dari Fisip Unsoed kini memang sedang fokus dalam penelitian dana Eks PNPM, Dr. Alizar Isna, S.Sos, M.Si . “Program Eks. PNPM semestinya harus tetap berlanjut sebagai instrument membantu masyarakat miskin mengatasi kemiskinannya. Dan ketika ada komunitas yang mampu mempertahankan program tersebut, maka sudah selayaknya mereka mendapatkan apresiasi," Alizar.

Menurutnya dari sisi kebijakan publik, pada hakekatnya program tersebut diharapkan tetap memiliki keberlanjutan dalam pelaksanaannya, terlebih program tersebut menggunakan sumber daya kebijakan.

"Apalagi, sumber daya pemerintah sangat terbatas, dimana adanya program dan sumber daya yang terbatas tersebut tetap berjalan, untuk menanggulangi masalah mereka sendiri, maka ini sangat perlu untuk diapresiasi," imbuhnya.

Penghentian perguliran Dana Bersama Masyarakat (DBM) Eks PNPM Mandiri Perdesaan, ini bermula ketika Kejari Purwokerto mulai melakukan penyidikan terhadap PT LKM Kedungmas selaku pengelola Dana bergulir Masyarakat pada Oktober 2022 lalu berkaitan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara tersebut saat ini memasuki persidangan atas dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.

Penyidik Tindak Pidana (Tipikor) Kejari Purwokerto telah menetapkan 3 orang sebagai terdakwa, dengan kerugikan keuangan negara sebesar Rp 15 miliar.(Dri)

Sentimen: positif (80%)