Sentimen
Positif (50%)
5 Apr 2023 : 16.27
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro

Ronald Worotikan

Ronald Worotikan

Ngotot Tetap Bertugas di KPK, Brigjen Endar: Saya Ikuti Perintah Kapolri

5 Apr 2023 : 16.27 Views 6

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Ngotot Tetap Bertugas di KPK, Brigjen Endar: Saya Ikuti Perintah Kapolri

Jakarta: Brigjen Endar Priantoro menegaskan akan mengikuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penugasannya sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sebagai anggota Polri, Endar akan mematuhi penugasan Kapolri.
 
"Keberadaan saya di sini (KPK) adalah perintah Pak Kapolri," kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 4 April 2023.
 
Endar mengatakan tetap akan menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan Listyo terkait penugasannya di Lembaga Antirasuah. Namun, dia belum tahu langkah yang akan diambil pimpinan KPK terkait penugasannya.

-?

- - - -
"Setidaknya, saya melakukan tugas sebagai anggota Polri yang ditugaskan Kapolri di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia.
 
Dia juga tak mempermasalahkan soal penunjukan Ronald Worotikan sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK. Menurut dia, hal itu tak terkait dengan persoalan penugasannya.
 
Dia bahkan mengatakan masih memiliki akses terhadap hal-hal terkait pekerjaan di KPK, seperti akses surat elektronik (email), ruangan, dan sistem internal. Namun, Endar sudah tidak lagi diundang ke rapat kerja yang melibatkan direktur penyelidikan.
 
Terkait hal itu, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan terhadap tersebut rencananya dilakukan pada Senin, 10 April 2023.
 
"Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023," kata Endar.
 
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
 
Surat jawaban itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo pada Senin, 3 April 2023, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
 
Dalam surat balasannya, Listyo menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
 
Selain itu, surat tersebut menyampaikan Polri sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 

(AZF)

Sentimen: positif (50%)