Sentimen
Positif (99%)
5 Apr 2023 : 05.39
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: korupsi

Brigjen Endar Dapat Dukungan dari Wadah Pegawai KPK

5 Apr 2023 : 05.39 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Brigjen Endar Dapat Dukungan dari Wadah Pegawai KPK

MANTAN Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Brigjen Endar Priantoro melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri termasuk Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas).

Mantan Penyidik KPK ini menegaskan bahwa melaporkan ke Dewas merupakan langkah tepat untuk saat ini dan menjadi babak baru dalam kontroversi keduanya yang mencopot jabatan Endar selaku Direktur Penyelidikan sekaligus mengembalikan ke Polri.

"Padahal publik sudah mengetahui bahwa Kapolri telah memperpanjang masa pengabdian Endar dalam rangka memberantas korupsi di KPK. Dan ini merupakan wujud komitmen Polri yang selalu konsisten mengirimkan SDM terbaiknya sejak KPK berdiri," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (4/4).

Baca juga : Polri Desak KPK Tetap Pertahankan Brigjen Endar

Yudi menambahkan bahwa Dewas harus menuntaskan permasalahan ini dengan secepatnya memeriksa pimpinan Firli dan Cahya. Kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebijakan kontroversial Firli ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin berkurang jika terus berlarut.

Baca juga : Lapor Ke Dewas KPK, Endar Bawa Dokumen dari Kapolri

Polemik pemberhentian dengan hormat Endar belum usai. Pasalnya, Polri meminta KPK tetap mempertahankan Endar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut status dinas mantan direktur penyelidikan KPK tersebut sebagai perpanjangan masa tugas.

“Untuk yang Endar, karena keterbatasan penempatan di lingkungan Polri, dan demi pembinaan karier anggota yang bertugas di lingkungan Polri, maka dia tetap di KPK,” ujar Ramadhan.

Meski begitu, Polri memberikan kewenangan penempatan jabatan Endar sepenuhnya kepada pemimpin di KPK.

Ramadhan mengemukakan Polri akan secepatnya berkomunikasi resmi dengan KPK untuk memastikan status perpanjangan dinas Endar di KPK.

Ramadhan menjelaskan walaupun KPK usul pemulangan Endar bertugas di Polri, tetapi Korps Bhayangkara punya otoritas untuk memperpanjang para personilnya di KPK.

“Penugasan itu bisa diperpanjang. Dan sekarang statusnya Pak Endar ini, masih tetap di KPK,” terangnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar KPK tetap diberi penugasan di lingkungan KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Listyo menyebut bahwa penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sebagai bentuk komitmen Polri dalam membantu pemberantasan korupsi.

Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya mencari sosok pengisi jabatan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK pengganti Irjen Karyoto.

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK kebingungan lantaran Polri memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di instansinya.

Padahal, Lembaga Antirasuah itu mengirimkan surat usulan pembinaan karir, bukan penambahan waktu kerja.

"KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karir kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," kata Cahya melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).

Cahya mengatakan masa jabat Endar habis per 31 Maret 2023. KPK sudah memberikan surat penghadapan kembali ke Polri pada 30 Maret 2023.

Namun, surat itu malah dibalas dengan surat penambahan masa jabatan. Padahal, penambahan waktu kerja itu baru bisa dilakukan kalau direkomendasikan KPK.

Cahya menjelaskan pihaknya memberikan surat usulan pembinaan karir agar Endar bisa mendapatkan posisi bagus di Polri. Pertimbangan itu dinilai penting.

"Hal itu tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai, guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas dan fungsi barunya nanti," ujar Cahya. (Z-8)

Sentimen: positif (99.9%)