Sentimen
Negatif (66%)
4 Apr 2023 : 22.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Kasus Rafael Alun, DPR Minta Aparat Dalami Dugaan Artis yang Terlibat

4 Apr 2023 : 22.50 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Kasus Rafael Alun, DPR Minta Aparat Dalami Dugaan Artis yang Terlibat

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mendalami informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan sejumlah artis dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Meminta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang, terutama KPK, untuk segera melakukan pendalaman lebih jauh terkait dugaan ini," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (4/4/2023).

Menurut Sahroni, dugaan artis yang terseret praktik lancung oleh RAT itu terbilang tidaklah sedikit, sebagaimana yang dikemukakan oleh Indonesian Audit Watch. "Sampai ketemu angka 25 orang, itu kan luar biasa berarti permainannya. Jadi mohon usut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Sahroni berharap, masyarakat terus melakukan pemantauan terhadap para tokoh publik, terutama pejabat dan tokoh publik yang gaya hidupnya tidak cocok dengan profil kekayaannya.

Dia menilai tren "patroli netizen" tersebut sangat efektif membantu penegak hukum untuk mendalami adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan para tokoh publik.

“Sekarang ini netizen kita makin hebat-hebat dan canggih, dan saya setuju itu untuk terus dilakukan. Jadi, kita bantu aparat penegak hukum menemukan kejanggalan-kejanggalan, terutama yang datang dari tokoh-tokoh publik," katanya.

Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Kulit Kusam, agar Terlihat Lebih Sehat

Follow Berita Okezone di Google News

Dengan keviralan yang diciptakan dari "patroli netizen", menurutnya akan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih cepat dalam menindaklanjutinya. "Karena kalau sudah viral saya yakin pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada RAT.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.

RAT diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya. "RAT juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan," ujarnya.

Firli mengungkapkan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (66.7%)