Sentimen
Negatif (66%)
4 Apr 2023 : 18.54
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Menteng, Ujung Menteng

Tokoh Terkait

Waduh! Program PTSL 2022 di DKI Jakarta Bermasalah, Ditemukan Sertifikat Tanah Bukan Atas Nama Pemilik

4 Apr 2023 : 18.54 Views 2

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Waduh! Program PTSL 2022 di DKI Jakarta Bermasalah, Ditemukan Sertifikat Tanah Bukan Atas Nama Pemilik

POROS.ID - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa masih ditemukan Masalah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022.

Program PTSL di DKI Jakarta bermasalah itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua pada kegiatan evaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2022 yang digelar Senin kemarin.

Inggard Joshua mencontohkan, di Jakarta Barat masih banyak warga yang mengeluhkan timbulnya Sertifikat Tanah yang tidak sah dan sertifikat bukan atas nama pemilik.

“Misalnya ada yang ngaku-ngaku punya tanah, ya kita buktikan mana datanya, kasih fotocopynya tanah siapa yang punya, kita kejar itu semua. Jangan menyengsarakan rakyat. Inikan programnya pak Jokowi Presiden kita,” ujarnya dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa 4 April 2023.

Lebih lanjut, Inggard meminta proses permohonan sertifikasi tanah warga Jakarta dilaksanakan secara terbuka agar tidak ada lagi segelintir oknum yang mengaku atau menguasai lahan secara sepihak.

“Harus ada keterbukaan. Kalau tidak bisa, segera dijawab secara tertulis permohonan sertifikasi warga yang telah diajukan ke BPN (Badan Pertahanan Nasional), serta data kepemilikan tanah milik warga dikembalikan,” paparnya.

Namun, persoalan Program PTSL yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam sertifikasi tanah malah menimbulkan permasalah di Jakarta Barat. Ia mengungkapkan salah satu contohnya kasus di Tanah Ujung Menteng seluas 4,2 Ha, atas nama sertifikat orang lain.

“Kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Pansus PTSL. Kami juga sudah mengajukan kepada pimpinan dewan untuk membentuk pansus aset karena banyak fasos fasum yang belum diserahkan,” ungkap Inggard.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memastikan tim PTSL untuk memeriksa ulang keabsahan berkas dari pemohon. Kemudian Walikota akan mendorong BPN untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan sertifikat tersebut.

“Terkait PTSL mana yang bisa diproses dan mana yang tidak bisa diproses, dan yang bisa ditakedown. Kami akan memberikan pejelasannya sehingga ada hal hal yang harus lebih dulu dituntaskan terkait dengan temuan sehingga ada kejelasan mana yang bisa diselesaikan mana yang tidak,” tandasnya. ***

Sentimen: negatif (66.7%)