Sentimen
Positif (100%)
4 Apr 2023 : 12.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

Annas Mustaqim

Annas Mustaqim

Sukri Sulumin

Sukri Sulumin

Lucas Prakoso

Lucas Prakoso

Lulik Tri Cahyaningrum

Lulik Tri Cahyaningrum

Triyono Martanto

Triyono Martanto

Sidang Paripurna, DPR Sahkan 3 Calon Hakim Agung

4 Apr 2023 : 19.05 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Sidang Paripurna, DPR Sahkan 3 Calon Hakim Agung

JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan 3 Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Mereka diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan berfoto bersama pimpinan DPR.

"Perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada MA tahun 2022-2023 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Kemudian, Puan memperkenalkan 3 CHA pada MA tersebut dan dipersilakan untuk maju ke mimbar dan berfoto bersama. "Sekarang kami perkenalkan para Calon Hakim Agung yang tadi disampaikan dan disebutkan namanya oleh pimpinan Komisi III, kami minta pada yang bersangkutan untuk berdiri kembali, selanjutnya kami persilakan ke mimbar untuk berfoto bersama," ucap Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh membacakan lapora Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada MA, di mana Komisi III DPR mengedepankan musyawarah mufakat dalam memutuskan 3 nama tersebut.

"Komisi III DPR RI mengedepankan musyawarah mufakat dan berdasarkan pandangan 9 fraksi menyetujui 3 Calon Hakim Agung menjadi Hakim Agung pada Mahkmah Agung yaitu: 1. Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata; 2. Imron Rosyadi sebagai Hakin Agung pada Kamar Agama; 3. Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara," ujar Pangeran.

Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Kulit Kusam, agar Terlihat Lebih Sehat

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, sambung dia, hakim yang tak lolos adalah calon Hakim Adhoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, dan Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto.

"Demikian laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan terhadap 9 Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada MA 2022-2023. Selanjutnya kami serahkan pada rapat paripurna ini untuk mendapat persetujuan," ujar Pangeran.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: positif (100%)