Sentimen
Negatif (99%)
4 Apr 2023 : 14.47
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro

Mahfud Md Soal Firli Copot Brigjen Endar Priantoro: Terserah KPK dan Polri

4 Apr 2023 : 14.47 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Mahfud Md Soal Firli Copot Brigjen Endar Priantoro: Terserah KPK dan Polri

Liputan6.com, Jakarta Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Maret 2023. Keputusan Firli itu mendapatkan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan, status kepegawaian Brigjen Endar Priantoro yang masih dilanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri adalah perihal teknis. Meski diketahui, berdasarkan perintah dari Ketua KPK Firli Bahuri, meminta yang bersangkutan kembali ditarik ke Korps Bhayangkara.

"Ya terserah KPK dan Polri saja," singkat Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).

Sementara, Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan buntut pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai dirlidik KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," ujar Endar di kantor Dewas, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Endar berharap Dewas KPK menyikapi polemik ini dengan penuh integritas. Dia mengaku datang ke Dewas karena berharap independensi dari para pengawas insan KPK.

"Mengapa saya melapor ke sini? Saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan menguji apakah betul keputusan itu sesuai dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK," kata dia.

Seorang pengguna TikTok membagikan unggahan berisikan sosok wanita diduga istri Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Sentimen: negatif (99.5%)