Sentimen
Positif (98%)
4 Apr 2023 : 11.25
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Kasus: covid-19

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung Hari ini Selasa, 4 April 2023

4 Apr 2023 : 11.25 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung Hari ini Selasa, 4 April 2023

PRFMNEWS - Menjelang hari raya idulfitri 1444 H/2023 M, Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) membuka layanan penukaran uang baru pada layanan kas keliling dan juga kas terpadu.

Pada hari ini Selasa, 4 April 2023 tidak ada jadwal penukaran uang baru di kas keliling.

Namun, bagi warga yang mau menukarkan uang lama ke uang baru bisa mendatangi lokasi kas terpadu.

Baca Juga: Sejumlah Indikator Meningkat, Kota Bandung Berpotensi Raih Predikat Kota Sehat 2023

Kas terpadu berada di halaman parkir Bank Indonesia Jawa Barat mulai pukul 08.00 WIB - selesai.

Layanan kas keliling hadir kembali di Bandung pada Kamis, 6 April 2023 di Mall Ubertos, Kota Bandung. Sebelum melakukan penukaran uang baru di kas keliling maupun kas terpadu, warga harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Data BPS Maret 2023, Kota Bandung Deflasi 1,50 Persen

Cara dapat uang kertas baru edisi 2022:
- Siapkan KTP.
- Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi tempat penukaran uang Rupiah baru yang sesuai.
- Pilih lokasi Kas Keliling sesuai kota.
- Pilih jadwal penukaran uang baru yang tersedia.
- Lengkapi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon genggam, serta email aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Selesaikan petunjuk pemesanan.
- Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal penukaran uang Rupiah.
- Datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih untuk proses penukaran uang Rupiah baru.
- Hitung kembali nominal pecahan dari penukaran uang Rupiah baru.

Baca Juga: Bupati Bandung: Sekolah Baru akan Dibangun di Soreang, Pelebaran Jalan Pacira Dimulai Tahun ini

Syarat tukar uang kertas baru edisi 2022:
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran Kas Keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
- Sebelum melakukan penukaran melalui Kas Keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran Kas Keliling.
- NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui Kas Keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

Ketentuan uang Rupiah yang dapat ditukarkan melalui Kas Keliling Bank Indonesia:
- Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
- Pada saat memesan uang Rupiah melalui Kas Keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi Kas Keliling yang dipilih.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah bisa dikenali keasliannya.
- Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan 5 Bus Mudik untuk ASN untuk Lebaran Tahun Ini

Pengaturan jumlah penukaran uang yang dipesan melalui Kas Keliling Bank Indonesia:
- Jumlah uang kertas dan logam yang dipesan mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah di lokasi yang dipilih.
- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan.
- Masyarakat dapat melakukan penukaran uang dalam bentuk paket senilai Rp3.800.000 per orang.
Terdiri dari masing-masing 1 paket uang pecahan Rp20.000 sampai Rp1.000.
- Khusus untuk uang Rupiah kertas edisi 2022, penukar dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp.200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket.

Sentimen: positif (98.8%)