Sentimen
Positif (44%)
4 Apr 2023 : 10.23
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Panwaslu Cigemblong Imbau Parpol Tidak Curi Start, Ini Tanggal Dimulainya Masa Kampanye Pemilu 2024

4 Apr 2023 : 17.23 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Panwaslu Cigemblong Imbau Parpol Tidak Curi Start, Ini Tanggal Dimulainya Masa Kampanye Pemilu 2024

POROS.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cigemblong menerima kunjungan dari sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) yang ada di wilayah Cigemblong.

Kunjungan pengurus parpol tersebut di sambut oleh komisioner Panwaslu Kecamatan Cigemblong di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigemblong pada Minggu 02 April 2024.

Hadir dalam kunjungan tersebut, pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerindra, PKS, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigemblong dan unsur Polsek Cijaku.

Ketua Panwaslu Cigemblong Lukmanul Hakim mengatakan, kedatangan pimpinan parpol di wilayah Cigemblong itu sengaja di undang Panwascam, guna menyampaikan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 yang di awasi oleh Panwaslu, sekaligus memberikan himbauan kepada peserta pemilu.

"Partai politik harus menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Karena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," kata Lukman di hadapan pimpinan Parpol tingkat Kecamatan Cigemblong.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Peserta Pemilu 2024 harus menjalani tahapan sesuai aturan. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak.

"Kami mengimbau kepada peserta pemilu atau partai politik harus menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya," jelas dia.

Mengenai kampanye Pemilu 2024 kata Lukman, telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

"Berdasarkan aturan itu Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 hari Selasa. Masa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," paparnya.

"Sehingga, total masa Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari. Maka dari itu kami tegaskan kepada pimpinan parpol harus bisa menahan diri untuk berkampanye," pungkasnya.

Sementara itu, H Ajid, perwakilan dari parpol PKB menyambut baik inisiatif undangan dari Panwas, pihaknya bersama pimpinan parpol yang lain khususnya di Cigemblong lebih memahami dan mengetahui kapan jadwal kampanye yang harus dilakukan.

"Sehingga kami bisa wanti-wanti tidak kemudian menabrak aturan yang ada. Terimakasih kami ucapkan kepada Panwas yang sudah memberikan informasi kepada kami," ujarnya. ***

Sentimen: positif (44.4%)