Sentimen
Negatif (99%)
4 Apr 2023 : 06.08
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Rafael Alun Trisambodo Akan Diperiksa Penyidik KPK Hari ini dengan Status Tersangka

4 Apr 2023 : 06.08 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Rafael Alun Trisambodo Akan Diperiksa Penyidik KPK Hari ini dengan Status Tersangka

PRFMNEWS - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) rencananya akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin, 3 April 2023.

Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa oleh penyidik KPK dengan status tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

"Iya betul, informasi yang kami peroleh beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Artis Inisial R Diduga Ikut Terseret Kasus Rafael Alun, Begini Respons KPK

Dipastikan bahwa selama proses pemeriksaan, Rafael Alun Trisambodo akan mendapatkan hak hukum dan semua proses pemeriksaan akan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ucapnya.

Diharapkan tersangka Rafael Alun Trisambodo bisa kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca Juga: Usai Dipecat Sri Mulyani Sebagai ASN, Rafael Alun Dipastikan Tak Dapat Uang Pensiun

Sebelumnya, KPK sudah meningkatkan kasus yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

KPK memperkirakan RAT menerima gratifikasi hingga puluhan miliar dalam kurun waktu 2011 hingga 2023 berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti, salah satunya dari safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo.***

Sentimen: negatif (99%)