Sentimen
Positif (98%)
4 Apr 2023 : 05.08
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: Baznas

Event: Ramadhan, Zakat Fitrah

Kab/Kota: Jabodetabek, Bekasi

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

4 Apr 2023 : 05.08 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah


PRFMNEWS – Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh umat muslim pada bulan Ramadhan atau hingga keluar untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri. Zakat fitrah ditunaikan untuk diri sendiri dan juga untuk setiap orang yang menjadi tanggungannya, seperti keluarga, istri dan anak.

Dari ibnu Umar RA berkata "Rasulullah SAW mewajibkan zakat /fitrah satu sha' kurma atau gandum pada budak, orang merdeka,laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari umat Islam dan memerintahkan untuk membayarkannya sebelum mereka keluar untuk shalat 'id" (Muttafaq alaih)

Adapun, menurut kesepakatan ulama, syarat wajib zakat adalah Islam, merdeka, baligh, berakal, kepemilikan harta yang penuh; mencapai nishab dan mencapai haul. Zakat Fitrah kemudian diberikan kepada Mustahik yaitu orang yang berhak menerima zakat.

Baca Juga: Cek! Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 Bagi Warga Jabodetabek, Resmi Ditetapkan BAZNAS

Berikut 8 golongan penerima zakat fitrah, dilansir prfmnews.id dari laman Kemenag:

1. Fakir
Orang yang tergolong fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga serta fasilitas yang dapat digunakan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pokok/dasarnya.

2. Miskin
secara umum orang miskin adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan biaya hidup, tetapi tidak cukup dalam memenuhi kebutuhan primernya.

3. Amil
Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf
Orang yang baru masuk Islam atau orang yang berada di tengah-tengah masyarakat non-Muslim yang membutuhkan dukungan untuk memperkuat keimanan dan keislamannya.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah untuk Wilayah Bekasi Tahun 2023

5. Riqab
Orang yang terjebak dalam perbudakan atau perhambaan.

6. Gharimin
Orang yang memiliki hutang yang harus dibayar, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan keluarganya.

7. Fisabilillah
Orang yang sedang dalam perjalanan atau dalam perjuangan untuk mengembangkan agama Islam dan mempertahankan negara Islam.

8. Ibnu Sabil
Disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Itulah golongan yang berhak menerima zakat fitrah.***

Sentimen: positif (98.5%)