Sentimen
Positif (61%)
4 Apr 2023 : 03.05
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kendari

Kemenag Akan Ubah Buku Nikah Menjadi dalam Bentuk Digital di 2023 ini

4 Apr 2023 : 03.05 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Kemenag Akan Ubah Buku Nikah Menjadi dalam Bentuk Digital di 2023 ini

PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya melakukan peningkatan mutu kinerja, salah satunya dengan menerapkan digitalisasi layanan.

Salah satu layana yang diharapkan bisa segera dilakukan digitalisasi adalah pembuatan buku nikah digital yang ditargetkan bisa dilakukan pada 2023 ini.

Demikian hal ini disampaikan Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agamam (KUA) Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan.

Baca Juga: Buku Nikah Hilang Ataupun Rusak Bisa Diganti Gratis, Berikut Tahapannya

Hal itu ia sampaikan saat ditemui usai penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi ke-4 Angkatan I bertajuk 'Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah', di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," terangnya dikutip dari laman resmi Kemenag Senin, 3 April 2023.

Untuk melakukan digitalisasi buku nikah, saat ini Kemenag mulai berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.

Baca Juga: Pastikan Buku Nikah Anda Asli, Begini Cara Mengecek Keaslian Buku Nikah

"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.

"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," ungkap Zainal.

Baca Juga: Buku Nikah Rusak atau Hilang Bisa Diganti Gratis, Begini Caranya

Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.

"Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," jelasnya.***

Sentimen: positif (61.5%)