Sentimen
Negatif (99%)
4 Apr 2023 : 02.01
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur, Koja, Tugu Utara

Kasus: Maling, pencurian

Ketahuan Saat Beraksi, 2 Maling Motor Nmax di Koja Jadi Bulan-bulanan Warga

4 Apr 2023 : 02.01 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Ketahuan Saat Beraksi, 2 Maling Motor Nmax di Koja Jadi Bulan-bulanan Warga

PRFMNEWS - Terjadi sebuah pencurian sepeda motor yang berlokasi di Jalan Walang Timur, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Pencurian yang dilakukan oleh dua orang pelaku berhasil dihajar massa setelah kepergok saat beraksi.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa adanya penangkapan dua pelaku tersebut yang diantaranya berinisial TA (21) & F (27).

Baca Juga: VIDEO: Remaja Diduga Maling Kotak Amal Masjid di Cianjur Dikejar Warga hingga Naik ke Atap Rumah

Diketahui dua pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada hari Minggu,2 April 2023.

“Benar, dua maling motor diamankan oleh warga Koja,” ujar Gidion, yang dikutip dari PMJNEWS.

Pencurian yang dilakukan oleh para pelaku sempat terekam dan viral di media sosial.

 

Dalam rekaman yang terekam oleh kamera CCTV terlihat para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor NMax dan kepergok oleh para warga.

Para pelaku yang ketahuan melakukan aksi pencurian tersebut menjadi bulan-bulanan para warga yang menangkapnya.

“Keduanya nekat beraksi padahal pemilik rumah sedang berberes-beres rumah. Saat pelaku TA (21) bersama barang bukti keluar pagar, si pemilik langsung menghampiri dan berduel dengan kedua pelaku sembari berteriak,” paparnya.

“Warga yang mendengar teriakan korban akhirnya berdatangan dan membantu korban menangkap kedua pelaku,” tambahnya.

 

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Koja untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Koja AKP, Anak Agung Putra menambahkan bahwa kedua pelaku saat ini sudah ditahan.

Ia meminta kepada korban pencurian untuk membuat laporan terkait peristiwa yang melibatkannya.

“Kami mohon korban melaporkan segera ke kami, agar ada dasar penerapan pengenaan Pasal kepada kedua pelaku yang saat ini kami tahan,” ucapnya.***

Sentimen: negatif (99.9%)