Sentimen
Positif (47%)
3 Apr 2023 : 23.16
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Resmi Ditahan, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Pajak Senilai Rp1,3 Miliar

3 Apr 2023 : 23.16 Views 4

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Resmi Ditahan, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Pajak Senilai Rp1,3 Miliar

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak tahun 2011-2023.

“Untuk kepentingan penyidikan, RAT (Rafael Alun Trisambodo) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Orange, Tangan Diborgol

Firli mengatakan, pihaknya menduga Rafael Alun menerima gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT (Rafael Alun Trisambodo) sejumlah sekitar US$ 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan,” beber Firli.

Lebih lanjut Firli mengungkapkan, sejak 2005 Rafael diangkat sebagai Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS). Dengan jabatan tersebut, ia memiliki kewenangan melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kemudian pada 2011, lanjut Filri, Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

“Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun Trisambodo) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ungkap Firli.

Baca Juga: KPK Beri Sinyal Segera Tahan Rafael Alun

Lebih lanjut Firli menduga, Rafael juga memiliki beberapa usaha. Diantaranya adalah PT AME yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli menuturkan, jasa PT AME digunakan para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT (Rafael) diduga aktif merekomendasikan PT AME,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (47.1%)