Sentimen
Positif (65%)
3 Apr 2023 : 23.01
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

KPK Jamin Penuhi Hak Rafael Alun Sebagai Tersangka

3 Apr 2023 : 23.01 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPK Jamin Penuhi Hak Rafael Alun Sebagai Tersangka

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin hak mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) terpenuhi. Diketahui, hari ini, Rafael dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).

Ali menjelaskan salah satu hak Rafael yakni mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara. Selain itu, dia diperbolehkan menyampaikan bantahan di depan penyidik.

Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Rafael Alun Sebagai Tersangka

Bantahan tersebut, kata Ali, boleh dibarengi dengan penyertaan dokumen dari kubu Rafael. KPK memastikan tidak ada kesalahan dalam penetapan status tersangka terhadapnya.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum," ucap Rafael.

Baca juga: KPK Tegaskan Minta Keterangan Banyak Pihak Sebelum Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka

Rafael Alun Trisambodo bingung dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK. Dia mengeklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," kata Rafael melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3).

Rafael mengeklaim semua pendapatannya halal. Dia juga menyebut selalu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur dan mengubah nilai aset berdasarkan tahun kepemilikan. (Z-3)

Sentimen: positif (65.3%)