Sentimen
Positif (44%)
3 Apr 2023 : 21.40
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Nasional Status Kedaruratan Covid-19 Diperpanjang, Vaksinasi Masih Ditanggung Pusat Pemberitaan

3 Apr 2023 : 21.40 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
 Status Kedaruratan Covid-19 Diperpanjang, Vaksinasi Masih Ditanggung 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Vaksinasi Covid-19 masih disubsidi pemerintah selama status kedaruratan Covid-19 belum dicabut. Hal ini disampaikan Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

"Belum ada pembicaraan, tetapi selama masih status kedaruratan ditanggung pemerintah. Namun tidak menutup kemungkinan juga vaksinasi berbayar," kata Muhadjir dalam Rapat Status Kedaruratan Masyarakat secara daring, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, jika status kedaruratan Covid-19 dicabut maka vaksinasi Covid-19 akan ditanggun BPJS Kesehatan. "Untuk saat ini kita belum bicarakan, apakah itu nantinya gratis, kemudian besar pembiayaan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir.

Pemerintah menyatakan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 masih berlanjut hingga Mei 2023. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat tingkat menteri, Senin (3/4). 

"Hal ini dilakukan sambil menunggu perkembangan dan arahan dari WHO pada Mei mendatang," katanya. Selain Covid-19, pemerintah juga mengubah status kedaruratan penyakit mulut dan kuku menjadi keadaan khusus. 

Sentimen: positif (44.4%)