Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mirfano
PKB Minta Bupati dan Penjabat Sekda Jember Tak Saling ‘Ngeriwuki’
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jember, Jawa Timur, mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat agar menjaga keselarasan tugas pokok dan fungsi antara bupati dengan sekretaris daerah (sekda) kabupaten.
Setelah mundurnya Mirfano dari jabatan sekda karena memasuki masa pensiun, Bupati Hendy Siswanto melantik Arief Tjahjono menjadi Penjabat Sekda. “Tentunya dengan status tersebut ada tugas pokok fungsi yang jelas antara bupati, wakil bupati dan sekda,” kata Sunarsi Khoris, Ketua Fraksi PKB, dalam sidang paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023, di aula kantor pemerintah daerah setempat, Kamis (20/10/2022).
“Kalau bupati, jangan ngriwuki pekerjaan sekda, Kalau sudah jadi sekda, jangan macak kayak jadi bupati. Demikian sebaliknya. Sekda harus mampu mengejawantahkan visi misi bupati,” kata Sunarsi.
Sebagai penjabat sekda, menurut PKB, Arief harus bisa menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi kebijakan bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. “Hal itu perlu ditegaskan, sebab tugas sekda amatlah berat, karena menjadi tumpuan ribuan pegawai negeri sipil dan aparatur sipil negara Kkabupaten Jember,” kata Sunarsi.
Tugas sekda juga tak ringan. “Dia membantu tugas tugas bupati dalam tata kelola keuangan daerah,” kata Sunarsi.
PKB memuji Bupati Hendy Siswanto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Arief, karena melakukan terobosan berupa percepatan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Memanglah bukan sesuatu yang luar biasa, tapi memerlukan tekad yang kuat. Mempercepat pembahasan APBD untuk tahun berikutnya adalah keputusan yang perlu mendapat dukungan banyak pihak, khususnya segenap anggota DPRD Kabupaten Jember,” kata Sunarsi.
Sunarsi mengingatkan, upaya percepatan pembahasan APBD tidak bisa dilakukan seorang bupati sendirian. “Ini merupakan kerja tim, yaitu tim anggaran APBD kabupaten Jember,” katanya.
“Dengan rentang waktu yang cukup sampai pada proses penetapan dan persetujuan anggota, berarti ada waktu yang cukup bagi anggota Dewan dan tim eksekutif dalam mempersiapkan dan membahas Rancangan APBD yang benar benar mencerminkan aspirasi semua lapisan masyarakat Jember,” tambah Sunarsi.
Sementara itu, Arief Tjahjono menyatakan, tugas pokok dan fungsi sekda sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jember. “Di sana disebutkan sekda mempunyai tugas membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah,” katanya, Jumat (21/10/2022).
Ada enam fungsi sekda, yakni penyusunan kebijakan pemerintah daerah; pengoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah, lembaga teknis, dan lembaga lainnya; pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Ada pula fingsi pelayanan administrasi dan pembinaan aparatur sipil negara, pengoordinasian pengelolaan keuangan daerah; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. [wir/but]
Sentimen: netral (98.5%)