Sentimen
Negatif (100%)
3 Apr 2023 : 20.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjarnegara, Sukabumi, Pekalongan

Kasus: mayat, pembunuhan, penggandaan uang

Tokoh Terkait

Geger Serial Killer Dukun Slamet Modus Gandakan Uang di Banjarnegara, Habisi 11 Korban

3 Apr 2023 : 20.02 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Geger Serial Killer Dukun Slamet Modus Gandakan Uang di Banjarnegara, Habisi 11 Korban

INDOZONE.ID - Pembunuhan berencana yang dilakukan dukun TH Alias mbah Slamet (45) membuat geger warga Banjarnegara, Jawa Tengah, tenyata melakukan pembunuhan berantai.

Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah PO (53) merupakan warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dinyatakan hilang. 

Total korban pembunuhan Dukun Slamet diduga mencapai 11 orang. Setelah dilakukan penyisiran, jenazah korban pembunuhan ditemukan oleh petugas.

"Modus tersangka, sebagai orang pintar mampu menggandakan uang," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto kepada wartawan di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Hendri menjelaskan bahwa sekitar satu tahun yang lalu BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka membuat postingan di Facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat melakukan jumpa pers wartawan di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Selanjutnya korban PO tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ketempat tersangka.

Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp 70 juta namun hasilnya tidak ada korban merasa kecewa serta mengancam akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Merasa tersudutkan, pelaku kemudian menghabisi korban dengan cara diracun.

"Kemudian oleh tersangka, korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," katanya.

Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," tutur dia.

AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan.

"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," pungkasnya.

Tersangka ditangkap beberapa jam sebelum penemuan mayat yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 Wib.

Petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain.

Ia mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.

Selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju lokasi kejadian dan melakukan penggalian.

Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki dan selanjutnya dilakukan evakuasi.

Jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi.

Artikel Menarik Lainnya: 

Sentimen: negatif (100%)