Komisi VIII DPR minta seremoni haji dihapus: Kasihan jemaah
Alinea.id Jenis Media: News
Pemerintah daerah (pemda) dan Kementerian Agama (Kemenag) diminta menghapuskan kegiatan seremoni, baik pelepasan maupun penyambutan jemaah haji. Pangkalnya, kegiatan tersebut menambah beban mengingatkan akan menempuh perjalanan 12 jam ke Tanah Suci.
"Kasihan itu calon jemaah haji kalau terlalu banyak seremoni pelepasan. Mulai dari kecamatan, kabupaten, dan di asrama haji. Biarkan jamaah, khususnya yang lansia, istirahat dan fokus untuk penerbangan," kata Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi Djamal.
Dia mengingatkan, penghapusan seremoni pelepasan dan penyambutan merupakan bagian dari program haji ramah lansia. Apalagi, DPR telah meminta Menteri Agama (Menag), Cholil Yaqut Qoumas, memprioritaskan pendampingan sekitar 64.000 jemaah lansia di 13 embarkasi. Sebanyak 100-an orang di antaranya berusia di atas 100 tahun.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel), M. Ikbal Ismail, menerangkan, pihaknya telah menyusun SOP di embarkasi. Setidaknya membuat jemaah tidak lagi perlu mengantre terlalu lama.
"Saat tiba di asrama dari kabupaten asal, jemaah langsung istirahat. Proses validasi dokumen langsung saat tiba di asrama, jadi jemaah tak perlu lagi antre lama," tuturnya, melansir situs web DPR.
Prosedur pemberangkatan masuk kabin pesawat pun kini diklaim lebih cepat dan mudah. Ada pemangkasan waktu tunggu di aula sekitar 3 jam.
"Dulu, enam jam sebelum naik bis ke bandara, jamaah sudah harus menunggu di aula. Kini, kita pangkas hanya jadi 3 jam di aula," ucapnya.
Menurutnya, strategi ini akan memberi ruang dan jeda lebih banyak kepada jemaah lansia untuk mempersiapkan keberangkatan tanpa direcoki lebih banyak seremoni.
Sentimen: negatif (76.2%)