Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Institusi: UGM
Kab/Kota: Yogyakarta, Purwakarta
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
DPR dan Parpol Didesak Bubar, Mahfud MD: Saya Tegaskan, Lebih Baik Punya Meskipun Jelek
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Menjawab desakan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik (Parpol) yang ramai di media sosial, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan itu adalah pilihan yang buruk.
Menurutnya, dalam situasi seterdesak apapun, jangan pernah muncul keinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik. Mahfud mengatakan keberadaan kedua unsur itu penting dalam bernegara.
"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," kata Mahfud, dikutip Senin, 3 April 2023.
Hal itu diungkapkanya saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu malam, 2 April 2023.
Baca Juga: Menpora Ukraina: Perang dengan Rusia Telah Renggut Nyawa 262 Atlet Kami
Mahfud menambahkan, potensi kesewenang-wenangan justru makin gila lagi terjadi di negara-negara dengan sistem monarki. Tanpa demokrasi, masyarakat sama sekali kehilangan kesempatan untuk menyampaikan suaranya.
Sistem monarki pada masa Khilafah Islamiah menjadi contoh yang diungkit Mahfud MD dalam ceramahnya. Di dalamnya, kata dia, tingkat pelanggaran dan kesewenang-wenangan jauh lebih tinggi.
Bahkan, imbuhnya, pembunuhan terhadap para pemuka agama juga tak bisa dihindarkan, padahal seringnya hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.
"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Sebut Jemaat, Organisasi Gereja, hingga Kemenag Sepakat Soal Penyegelan Bangunan Ibadah GKPS
Meskipun kinerja partai politik jelek, hadirnya lembaga tersebut bersesuaian dengan konstitusi yang telah disepakati. Selain menjadi instrumen penting untuk perbaikan dan keberlangsungan negara, DPR menurut Mahfud juga harus dibentuk demi rangkai solusi terhadap permasalahan bangsa.
"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.
Menko Polhukam menegaskan, baik DPR maupun parpol merupakan instrumen konstitusi untuk menjaga negara tetap berjalan. Alih-alih dibubarkan, ia meminta dukungan rakyat untuk sama-sama memperbaiki tata kelola dan proses rekrutmen para politisi di dalamnya.
Sebelumnya, desakan rakyat soal pembubaran DPR dan Parpol dipicu perdebatan panas antara Menko Polhukam Mahfud MD dan anggota Komisi III DPR RI, khususnya Arteria Dahlan, Habiburokhman, dan Arsul Sani.
Baca Juga: Peringati Hari Peduli Autisme Sedunia, The Trans Luxury Hotel Suguhkan Deretan Karya ‘Insan Istimewa’
Pasalnya, ketiga orang tersebut sebelumnya menuding Mahfud MD melakukan tindak pidana pembongkaran rahasia perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berkenaan dengan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diberi kesempatan mengklarifikasi tuduhan di awal rapat dengar pendapat (RDP) oleh Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Mahfud MD mencecar balik ketiga oknum yang mempersoalkan sampai mengisyaratkan ancaman pidana baginya.
Mahfud MD yang kemudian dinilai ‘dikeroyok’ dalam forum saat memperjuangkan pengungkapan kasus tersebut, akhirnya menimbulkan simpati dari masyarakat. Tuntutan pembubaran DPR dan parpol pun kontan bermunculan di jagat sosial media. ***
Sentimen: negatif (88.7%)