Sentimen
Positif (93%)
3 Apr 2023 : 12.13
Tokoh Terkait

Viral Status WA Oknum Ditreskrimsus Sisihkan BB Pakaian Bekas untuk Baju Lebaran Ponakan, Ini Kata Polisi

3 Apr 2023 : 12.13 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Viral Status WA Oknum Ditreskrimsus Sisihkan BB Pakaian Bekas untuk Baju Lebaran Ponakan, Ini Kata Polisi

POJOKSATU.id, JAKARTA — Kasus penyelundupan ribuan balpres pakaian bekas impor yang dirilis Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dihebohkan dengan postingan tangkapan layar status WhatsApp (WA).

Dalam status WA yang disebut oknum Ditreskrimsus ini memuat gambar tumpukan balpres pakaian bekas impor yang dirilis pekan lalu, pengunggah menulis status yang mengejutkan netizan.

Foto ini viral lantaran memuat pakaian bekas yang menjadi barang bukti dalam rilis pers pada 24 Maret 2023.

Foto tersebut dinarasikan diambil oleh seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.


Namun, pengunggah foto tangkapan layar itu tak diketahui identitasnya lantaran menutup namanya dengan blok hitam.

-

Anak Teddy Minahasa Putra Ada 2 Orang Perempuan, Ini Profil Istri Mantan Kapolda Sumbar Itu

Dalam statusnya, pengunggah menyebut bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

“Ngakak banget punya Aa (kakak) katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis status tersebut seperti dikutip Pojoksatu, Minggu (2/4/2023).

Menanggapi postingan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko bersuara.

Ia memastikan tidak ada barang bukti yang diambil atau disisihkan dalam pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal yang dirilisnya pekan lalu.

“Tidak benar, kami sampaikan barang bukti tersebut diamankan secara prosedur yang berlaku. Sehingga tidak ada satu pun keluar atau disisihkan, seperti yang ditulis dalam postingan WA dari seseorang yang belum diketahui identitasnya,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi.

Trunoyudo memastikan penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus khususnya Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) bekerja secara profesional.

Postingan yang viral dan menyebut bahwa ada penyidik yang menyisihkan barang bukti pakaian bekas ilegal itu tidak benar.

“Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional, dan profesional,” kata Trunoyudo.

Untuk mengusut postingan itu, Trunoyudo menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus sedang mendalami informasi yang di media sosial tersebut.

“Sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimsus. Jadi screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif maka dari itu akan diusut penyidik,” pungkasnya. (fandi/pojoksatu)

Sentimen: positif (93.9%)