Sentimen
Negatif (96%)
3 Apr 2023 : 07.04
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Pasuruan, Probolinggo

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Jangan Jadikan DPR sebagai Sandsack yang Dipukuli di Ruang Publik

3 Apr 2023 : 14.04 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Jangan Jadikan DPR sebagai Sandsack yang Dipukuli di Ruang Publik

ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset Tindak Pidana diperlukan agar proses-proses pengembalian kerugian negara bisa dimaksimalisasi lebih baik, lebih cepat. 

''Ini tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi atau tipikor saja. Tetapi bisa juga dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara dalam tindak-tindak pidana narkotika, pajak, kepabeanan, dan cukai, lingkungan hidup, illegal logging, terorisme, dan lain-lain. Jadi kalau ditanya posisi saya atau Fraksi PPP, maka kami setuju ada Undang-Undang ini ke depannya,'' tegas Arsul.

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset ini disepakati sebagai RUU inisiatif Pemerintah. Makanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draft RUU-nya adalah Pemerintah. 

Baca Juga: KPK Setuju dengan Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset

''Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalau sudah disampaikan kepada DPR, kedua dokumen tersebut, maka DPR yg bikin DIM (Daftar Inventarisasi Masalah),'' ujar Arsul. ''Jadi apakah RUU ini bisa dibahas atau tidak maka posisi DPR itu menunggu Pemerintah, dan karenanya tidak betul kalau dikatakan DPR menolak RUU ini.''

Menurut Arsul, RUU Perampasan Aset mengemuka tidak hanya karena kasus dugaan transaksi mencurigakan yang mengandung TPPU yang Rp349 triliun itu saja. ''Tetapi sudah ada sejak beberapa waktu sebelumnya. Memang juga sudah disuarakan di ruang publik,'' tegas Arsul.

Baca Juga: Komisi V Minta Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo Siap Digunakan 15 April

Sehingga, kata Arsul, siapapun yang selalu menyalahkan DPR itu sesungguhnya tidak mengerti duduk soal situasi sebenarnya. 

''Cuma kan di medsos itu yang paling enak memang menyalah-nyalahkan DPR. Kita berharap agar siapapun yang berwenang di Pemerintahan, termasuk Menko Polhukam, maka sepakati 'satu kata' terkait RUU ini. Dan jangan jadikan DPR sebagai 'sansak' yang dipukuli secara tidak proporsional di ruang publik,'' sindir Arsul. (S-1)

Sentimen: negatif (96.6%)