Sentimen
Positif (91%)
3 Apr 2023 : 01.53
Tokoh Terkait

KPU Loloskan Syarat Verifikasi Administrasi Partai Prima

3 Apr 2023 : 01.53 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPU Loloskan Syarat Verifikasi Administrasi Partai Prima

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024. Vermin dilakukan setelah Prima menyelesaikan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran sebagai tindak lanjut putsuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 20 Maret lalu.

Hasil vermin Prima tertuang dalam surat pengumuman KPU Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu RI terhadap Partai Rakyat Adil Makmur pada Jumat (31/3).

"KPU mengumumkan rekapitulasi hasil vermin Prima dengan status memenuhi syarat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, di Jakarta, Sabtu (1/4). 

Baca juga : Bawaslu Mesti Pastikan KPU Hapus Data 94 Ribu Anak di Bawah Umur dari Daftar Pemilih

KPU mulai melakukan vermin terhadap Prima pada Rabu (29/3 lalu). Sebelumnya, Prima menggunakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai alas laporan ke Bawaslu. Setelah dinyatakan lolos vermin, KPU langsung melaksanakan verifikasi faktual (verfak).

Baca juga : Komisi II DPR Khawatirkan Kualitas Penyelenggara Pemilu

Diketahui, berdasarkan putusan Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menerbitkan keputusan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

Dalam hal ini, Bawaslu memberikan tenggat waktu paling lama 10x24 jam bagi Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan. Durasi itu dimulai sejak KPU membuka akses aplikasi Sipol. Kendati demikian, Prima dan KPU sepakat untuk menyelesaikannya dalam 5x24 jam. (Z-8)

Sentimen: positif (91.4%)