Sentimen
Negatif (96%)
3 Apr 2023 : 00.15
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Dukuh, Demak

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Nge-prank Warga Dengan Kostum Pocong, 2 Remaja Usil Dibawa ke Polisi

3 Apr 2023 : 07.15 Views 3

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Nge-prank Warga Dengan Kostum Pocong, 2 Remaja Usil Dibawa ke Polisi

Antv –Sejumlah anak di Kecamatan Bonang, Demak, Jawa Tengah, ditangkap warga, gara-gara membuat konten pocong untuk menakut - nakuti warga yang sedang melintas di Jalan Raya Demak Bonang, Minggu (2/4/2023) dinihari.

Imam Muhtadi (15) dan M. Alwi Syuhada (15) keduanya warga Desa Jatimulyo, Bonang, Demak ditangkap saat beraksi berpakaian pocong di jalan raya Demak Bonang tepatnya Dukuh Maesan Desa Karang Mlati, Kecamatan Demak.

Pelaku nyaris dihakimi, tetapi dicegah warga lain yang berada di lokasi kejadian.

Keduanya kemudian oleh warga yang menangkapnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Bonang untuk diminta keterangan.

"Iman Muhtadi yang berpakaian pocong, sedang rekannya Alwi berjaga-jaga tidak jauh dari lokasi. Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan," kata Sahli (50), warga yang menangkapnya.

 

IM ditangkap setelah berpakaian pocong menakuti warga. (Foto: Antvklik | Syamsul Arifin/Demak)

 

Saat diperiksa di Mapolsek Bonang, Imam mengaku sedang membuat konten yang akan diposting di media sosial.

"Saya hanya ingin membuat konten Pak, tidak bermaksud yang lain," jelas Imam.

"Saya punya ide membuat konten di waktu dinihari menjelang sahur, karena di Jalan Raya Demak Bonang masih banyak pengendara yang melintas," sambungnya.

Lebih lanjut Imam menambahkan, "Saya berperan sebagai pelaku pocong dan rekan saya Alwi yang merekam dengan menggunakan ponsel."

Kapolsek Bonang AKP Margono membenarkan telah memeriksa dua orang pelaku yang sedang menakut nakuti warga dengan berpakaian mirip pocong.

 

IM ditangkap setelah berpakaian pocong menakuti warga. (Foto: Antvklik | Syamsul Arifin/Demak)

 

Selain menyita barang bukti 1 buah pakaian pocong, polisi juga memanggil kedua orang tua pelaku dan setelah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, keduanya dilepas.

"Kedua pelaku yang masih berstatus siswa MTS di Bonang tersebut bermaksud membuat konten untuk hiburan. Keduanya dilepas dan diserahkan kepada orangtuanya, setelah membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya", kata Margono, Minggu (2/4/2023) pagi.

Kapolsek mengimbau agar selama bulan Ramadhan, tidak melaksanakan aksi yang mengundang keresahan warga.

"Bulan ramadhan hendaknya diisi dengan kegiatan ibadah dan kegiatan positif lainnya yang bermanfaat" pungkas Margono

Sentimen: negatif (96.8%)