Sentimen
Negatif (79%)
2 Apr 2023 : 19.28
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Agus Jabo Priyono

Agus Jabo Priyono

Partai Prima Jalani Proses Verifikasi Faktual Oleh KPU

2 Apr 2023 : 19.28 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Partai Prima Jalani Proses Verifikasi Faktual Oleh KPU

PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) masih harus menjalani satu tahapan lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Setelah menyatakan Prima lolos verifikasi administrasi (vermin) pada Jumat (31/3), KPU langsung melaksanakan verifikasi faktual (verfak).

Saat ditemui di Kantor DPP Prima, Jakarta, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya mulai melakukan verfak kepengurusan Prima di tingkat pusat. Proses verfak kepengurusan dan keanggotaan, sambungnya, akan dilanjutkan oleh pengurus KPU kabupaten/kota seindonesia.

"Pelaksanaan verifikasi faktual ini sampai dengan tanggal 4 (April). Dan apabila nanti berdasarkan hasil verifikasi faktual ini masih ada yang perlu diperbaiki, maka kami akan berikan kesempatan untuk memperbaiki," kata Idham, Sabtu (1/4).

Baca juga : KPU Loloskan Syarat Verifikasi Administrasi Partai Prima

Rangkaian verfak bagi Prima oleh KPU hingga proses rekapitualasi hasil akan berlangsung sampai Jumat (21/4). Menurut Idham, pada tanggal itu KPU juga akan mengumumkan hasil verfak Prima secara keseluruhan yang menentukan lolos tidaknya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga : Perbaikan Prima Rampung, KPU Mulai Verifikasi Administrasi

Ditanya soal kemungkinan Prima untuk dapat lolos, Idham enggan menjawabnya. Ia meminta semua pihak menunggu sampai 21 April mendatang. Idham juga meyakinkan publik bahwa tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU tidak akan terganggu dengan adanya proses verfak Prima.

Adapun Ketua Umum DPP Prima Agus Jabo Priyono menyebut mesin partainya sudah dipanaskan sejak lama saat saat disinggung tentang peluang Prima lolos verfak. Menurut Agus, pihaknya sudah pulih lagi setelah melalui berbagai upaya hukum demi menjadikan Prima sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kita sudah recovery lagi, mesin sudah kita panaskan, dan memang kita sudah siap. Sudah siap melengkapi verifikasi faktual ini, enggak ada masalah," terang Agus.

Lebih lanjut, ia berharap agar proses verfak berjalan lancar dan tidak memerlukan perbaikan. Sehingga pada pertengahan April ini, Prima sudah mendapatkan nomor urut. 

"Sebagai peserta pemilu nomor 25, selawe. Kan gitu," pungkasnya.

Kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU terhadap Prima merupakan tindak lanjut atas putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 pada 20 Maret lalu.

Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menerbitkan keputusan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

Prima sendiri diketahui menggunakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai alas laporan ke Bawaslu. Putusan PN sempat menghebohkan publik, karena secara implisit, salah satu amar putusannya menghukum KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 ke 2025. (Z-8)

Sentimen: negatif (79.5%)