Sentimen
Negatif (99%)
2 Apr 2023 : 06.58
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK siap hadapi gugatan praperadilan Lukas Enembe

2 Apr 2023 : 06.58 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK siap hadapi gugatan praperadilan Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang praperadilan yang dilayangkan tersangka kasus korupsi dalam hal ini gratifikasi, Lukas Enembe. Statusnya kini sebagai Gubernur Papua Nonaktif.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai permohonan tersebut yang dianggap sebagai proses kontrol dalam penanganan perkaranya. Terlebih dalam hal aspek formil penyelesaian perkara tersebut.

"Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud," katanya dalam keterangan, Sabtu (1/4).

Ali menyebut, penyidik di KPK meyakini semua alat bukti yang ada telah cukup. Pengumpulannya pun telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Syarat-syarat ketentuan formil dalam perkara ini pun telah kami patuhi, sehingga pada gilirannya nanti kami optimistis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hakim," ujarnya.

Sebagai informasi, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe melayangkan menggugat praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempermasalahkan status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Gugatan itu sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Maret 2023. Perkaranya tercatat dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," bunyi gugatan Lukas dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip pada Jumat, (31/3).

Sentimen: negatif (99.9%)