Sentimen
Netral (66%)
2 Apr 2023 : 03.38
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Usai Kabar THR PNS 2023, Ketua DPD RI Sampai Bilang Begini Soal Tunjangan Lebaran Honorer

2 Apr 2023 : 10.38 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Usai Kabar THR PNS 2023, Ketua DPD RI Sampai Bilang Begini Soal Tunjangan Lebaran Honorer

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Belum lama ini aturan dari pemerintah soal THR PNS 2023 dan gaji 13 sudah diumumkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023. 

Akan tetapi mengenai THR honorer, para pegawai non-ASN tersebut terus mempertanyakan dan mengharapkan ada kabar baik dari pemerintah terkait tunjangan honorer 2023.

Aturan THR PNS 2023 dan gaji 13 telah ditanda tangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Maret 2023. Anggarannya berasal dari APBN yang ditujukan bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri.

Baca Juga: Pengusaha di Bandung Barat Wajib Bayarkan THR Buruh 7 Hari Sebelum Idul Fitri

Selain itu THR dan gaji 13 dalam aturan tersebut diperuntukan bagi pejabat negara, Dewan Pengawas KPK, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.


Komponen THR lebaran dan gaji 13 tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, 50 persen tunjangan kinerja, yang akan diberikan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.


Dalam aturan THR dan gaji 13 tahun 2023 tersebut, THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.


Sementara gaji 13 bagi ASN dalam aturan tersebut paling cepat akan dibayarkan pada bulan Juni 2023.

Baca Juga: Menyedihkan! PANRB Pastikan Tenaga Honorer Tidak Terima THR 2023, Alasannya Bikin Geleng-Geleng

THR honorer


Kebijakan pemerintah soal tidak ada THR bagi pegawai honorer 2023 mendapat kritik dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.


Menurutnya seharusnya pemerintah bisa mengedepankan rasa keadila bagi para Tenaga Honorer.


"Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan", ungkapnya.


Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Tenaga Honorer sudah mengabdi dalam pelayanan publik dan sudah sepantasnya mendapatkan tunjangan lebaran 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pensiunan PNS 2023 Bisa Dapat Asuransi Kematian Rp8 Juta, Segera Klaim Sekarang

"Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR," ungkap LaNyalla, dikutip dari Republika pada 1 April 2023.


Ia berpendapat seharunya pemerintah bisa mempertimbangkan kondisi ekonomi para Tenaga Honorer karena menurutnya tidak sedikit para tenaga non-ASN memiliki kondisi ekonomi yang pas-pasan.


Padahal menururtnya para pejabat negara mulai dari presiden hingga DPR mendapat THR.


"Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka (menteri, presiden, hingga anggota DPR) sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” ungkap Ketua DPD RI.

Baca Juga: Daftar Formasi Paling Beruntung dalam Seleksi CPNS 2023, Bisa Langsung Diangkat PNS?

Terakhir ia berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa memberikan angin segar bagi para Tenaga Honorer di bulan terlebih saat ini di Ramadhan. ***

 

Sentimen: netral (66.7%)