Sentimen
Negatif (100%)
31 Mar 2023 : 06.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: Tipikor, Dana Hibah KONI, korupsi

Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel

31 Mar 2023 : 06.11 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel

Merdeka.com - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Kamis (30/3). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemerintah setempat.

Penyidik menggeledah ruang Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin dan Sekretaris Suparman Romans. Setelah satu jam berjalan, penyidik yang dipimpin Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Khaidirman membawa dua boks plastik dan enam kardus yang berisi dokumen.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Mokhamad Radyan menjelaskan, pihaknya perlu melakukan penggeledahan untuk membongkar dugaan tipikor dana hibah asal APBD Sumsel tahun anggaran 2021. Kasus ini dinaikkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Sumsel Nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.

"Kita geledah untuk pendalaman dan mencari barang bukti. Ada sejumlah berkas dan flasdisk yang kita amankan," ungkap Radyan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk melihat kesalahan dan kerugian negara. Hanya saja, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dan jumlah anggaran yang dikorup.

"Masih kita kembangkan, tapi kasusnya sudah naik ke penyidikan," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Wakil Ketua IV KONI Sumsel Agung Rahmadi menyebut ketua dan sekretaris kebetulan tidak berada di tempat saat penggeledahan. Namun pihaknya berupaya kooperatif kepada penyidik dalam mengungkap kasus ini.

"Kami minta semua pihak menghormati dan juga menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," kata dia.

Terkait dana hibah yang dipersoalkan, Agung mengklaim penggunaannya sesuai mekanisme, mulai dari pengajuan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel, verifikasi, hingga dikucurkan. Bahkan, ia mengaku bingung bentuk pelanggaran yang dituduhkan penyidik hingga terdapat indikasi korupsi.

"Saya juga tidak tahu pasti letak kesalahannya di mana, yang saya tahu sudah melalui proses dan tahapan, ada tim verifikasi dan lainnya. Artinya apa yang kami lakukan sesuai mekanisme," ujarnya. [eko]

Baca juga:
Sempat Ditolak, Wartawan Korban Intimidasi Kadispora Tangsel Melapor Polisi
Kesal Ditanya Pemeriksaan Hibah Dana KONI, Kadispora Tangsel Ancam 'Sikat' Wartawan
Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Pusat
Kejagung Telusuri Aliran Dana Hibah KONI Pusat ke Atlet
Kejagung Periksa Pelatih dan Kabag Keuangan pada Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Pusat
Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas Wanita Tangerang

Sentimen: negatif (100%)