Sentimen
Negatif (88%)
2 Apr 2023 : 02.24
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Institusi: Universitas Al Azhar Indonesia

Partai Terkait

Minim Urgensi Aturan Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 di Perppu Jokowi

2 Apr 2023 : 09.24 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Minim Urgensi Aturan Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 di Perppu Jokowi
Jakarta, CNN Indonesia --

Lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu, Presiden Joko Widodo mengubah ketentuan soal pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu.

Jokowi memberikan pilihan bagi parpol parlemen dapat kembali menggunakan nomor urut mereka saat Pemilu 2019 pada Pemilu 2024. Namun, jika tidak mau, parpol dapat mengikuti pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai pengundian nomor urut itu tak mendesak untuk ikut diatur dalam Perppu Pemilu.

-

-

Menurutnya, ketentuan itu justru akan menimbulkan ketidakpastian dalam pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Semestinya, semua parpol ikut pengundian nomor urut agar memulai kontestasi pemilu di garis yang sama.

"Soal nomor urut partai ini bukanlah sesuatu yang genting dan memaksa untuk diatur dalam perppu. Kalau menurut saya ini malah membuat ketidakpastian. Harusnya ada kepastian pengaturan," ujar Khoirunnisa kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/12).

Khoirunnisa berpendapat aturan itu hanya menguntungkan parpol yang saat ini ada di parlemen. Sementara partai lain bakal memperebutkan nomor urut sisa yang belum terpakai.

"Selama ini kenapa nomor urut dilakukan pengundian pada intinya supaya memberikan keadilan pada peserta pemilu. Titik start antar peserta pemilu harus sama," kata Khoirunnisa.

"Kalau seperti ini diaturnya artinya partai di parlemen lebih punya keuntungan dibandingkan partai non parlemen," imbuhnya.

Pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo juga menilai aturan nomor urut parpol peserta pemilu tak memiliki nilai urgensi untuk dimuat dalam perppu.

Perppu Nomor 1/2022 itu semestinya cukup mengakomodasi kepentingan penyelenggaraan pemilu di wilayah Papua setelah adanya pembentukan empat daerah otonomi baru.

Wasisto mengatakan keuntungan dari aturan ini terutama terasa bagi parpol peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut awal. Sebab, pemilih memiliki kecenderungan memilih nomor urut atas atau awal pada kertas surat suara.

Karena itu, ia tak heran jika sejumlah parpol di parlemen sejak awal mendukung wacana nomor urut peserta pemilu menjadi permanen.

"Karena nomor urut lama sudah telanjur ada narasi simbolis bagi pemilih. Makanya, kalau ganti nomor urut, berdampak pada potensi elektabilitas parpol bersangkutan," katanya.

Politik Akomodatif Jokowi

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai penerbitan aturan nomor urut parpol peserta pemilu itu sebagai bentuk politik akomodasi Jokowi.

Sebab, jika dirunut, wacana nomor urut parpol peserta pemilu tak perlu diubah di 2024 itu mulanya datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Megawati berasalan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu jadi permanen itu bisa menghemat biaya kampanye karena parpol tak perlu lagi membuat alat peraga kampanye (APK) baru.

"Ini sangat klir, sangat jelas, bahwa berasal dari masukan dan usul dari Megawati yang dieksekusi oleh Jokowi lewat perppu," kata Ujang saat diwawancara, Rabu (14/12).

"Kita tahu Presiden kita dari dahulu itu petugas partai, kader PDIP. Makanya Jokowi tidak menolak dan setuju dengan tidak mengubah nomor urut parpol," sambungnya.

Ujang pun berpendapat langkah Jokowi ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Ia khawatir jika keputusan ini diwajarkan, maka perppu sekadar jadi alat akomodasi kepentingan politik.

"Itu menjadi langkah yang tidak pas dan tidak tepat untuk membangun dan membuat demokrasi yang sehat dan berkeadaban," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto tidak sepakat jika usul aturan nomor urut parpol peserta pemilu tak diubah hanya berasal dari Megawati.

Menurutnya, masukan itu datang dari banyak pihak. Bambang pun mengatakan salah satu alasan usul nomor urut parpol tidak diganti semata-mata dalam rangka efisiensi pemilu.

"Iya [akomodasi usul Megawati], tapi bukan karena Bu Mega usulannya. Tapi itu kan ditimbang-timbang. Hal-hal yang kayak gini kan menjadi mungkin efisiensi ini soal, opo yo, pengiritan lah kalau saya bilang," ujarnya.

(tfq/tsa)

[-]

Sentimen: negatif (88.8%)