Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Mitsubishi
Kab/Kota: bandung, Sukabumi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Ketua Golkar Sukabumi Dicopot
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, membenarkan adanya kasus hukum yang menimpa kadernya di Kota Sukabumi. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Iswara mengatakan, DPD Partai Golkar Jawa Barat sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pencopotan Jona Arizona yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sukabumi. Jona yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sukabumi ini diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil.
"Pencopotan jabatan Jona Arizona sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi setelah DPD Partai Golkar Jabar menerbitkan Surat Keputusan Nomor: KEP-114/GOLKAR/2023 tertanggal 30 Maret 2023," Kata Iswara dikutip PIKIRAN RAKYAT.com dari Antara pada Jumat, 31 Maret 2023.
Baca Juga: Tas Mewah Berbagai Merk di Rumah Rafael Alun Trisambodo Disita KPK
Iswara menegaskan, kasus yang menimpa kadernya tersebut tentu jangan sampai menghambat berbagai program kerja partai yang telah tersusun sebelumnya. Sehingga, DPD Partai Golkar Jabar memutuskan untuk menunjuk Phinera Wijaya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.
“Dicabutnya jabatan Jona Arizona, pihak DPD Partai Golkar Jabar selanjutnya menunjuk Phinera Wijaya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi untuk menjalankan tugas maupun program partai Golkar Kota Sukabumi utamanya dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” katanya.
Iswara mengaku merasa prihatin dengan kasus yang menimpa kadernya tersebut, tetapi partai Golkar akan menghormati proses hukum yang sedang bergulir dan mempercayakan penanganan tersebut kepada Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Erick Thohir akan Kembali Temui FIFA dalam Waktu Dekat
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berupa penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik dari sebuah persewaan mobil di Cijagra Bandung. Tersangka menjalankan modus operandi dengan menyewa satu unit mobil dengan perjanjian beban sewa Rp6 juta/minggu dan sudah berjalan hingga 5 bulan.
Dalam penjelasannya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan setelah lima bulan mobil tersebut disewa, pemilik rental selaku korban meminta tersangka untuk mengembalikannya dengan alasan untuk perbaikan berkala. Tetapi setiap kali korban meminta mobilnya dikembalikan tidak mendapatkan jawaban atau respons dari tersangka.
Lantaran kesal tidak ada kepastian, korban pun mendatangi tersangka di Sukabumi. Diketahui bahwa mobil telah digadai tersangka kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Diperkirakan Alami Kerugian Capai Rp3,7 Triliun
Mengetahui mobil miliknya telah digadaikan atau digelapkan oleh tersanka secara sepihak maka korban pun melaporkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang kemudian dikembangkan hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero dan satu lembar pemesanan sewa mobil, data survei penyewa kendaraan mobil serta surat keterangan leasing. Akibat ulah nya tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.***
Sentimen: negatif (100%)