Sentimen
Negatif (57%)
1 Apr 2023 : 21.23

Dua Nama Timsel Bali dan DIY "Hilang", Kinerja Bawaslu RI Dipertanyakan

2 Apr 2023 : 04.23 Views 3

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Dua Nama Timsel Bali dan DIY "Hilang", Kinerja Bawaslu RI Dipertanyakan

Jaringan Pendidikan dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkap, kejanggalan tersebut ditemukan pada surat pengumuman pembentukan timsel dengan nomor 220/ KP.01.00/ KI/ 03/ 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Surat tersebut memiliki perbedaan pada tanggal yang dikeluarkan. Pertama, tanggal 20 Maret 2023, dan kedua pada 24 Maret 2023.


“Isi lampirannya terdapat dua nama berbeda pada dua provinsi, yakni Bali dan DIY,” kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/3).

Untuk surat per tanggal 20 Maret di Provinsi Bali, ada nama Jeirry Sumampow sebagai calon timsel, sementara di DIY ada nama Yusfitriadi.

Tapi pada surat per tanggal 23 Maret, nama Jeirry Sumampow hilang di Provinsi Bali, yang ada justru Ni Luh Putu Nilawati. Sedangkan di DIY, nama Yusfitriadi juga hilang, dan berganti menjadi Hendro Muhaimin.

Dari temuan tersebut, JPPR menyayangkan ada proses kerja Bawaslu RI yang tidak profesional, sampai beredar di publik mengenai surat pengumuman pembentukan timsel di Bali dan DIY.

JPPR menilai temuan tersebut sebagai bentuk kecerobohan hingga beredar bebas di publik. JPPR lantas mempertanyakan proses pembentukan tim seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu RI karena dianggap tidak transparan.

“Apakah unsur-unsur tim seleksi telah terpenuhi sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu?” demikian sosok yang kerap disapa Mita ini menambahkan.

Sentimen: negatif (57.1%)