Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Lanjutan Duel Mahfud MD vs DPR, Arsul Sani Minta Sri Mulyani Hadir Agar Tak Saling Menyalahkan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK pada Rabu, 29 Maret 2023 kemarin belum membuahkan hasil. Rapat yang sudah digelar selama lebih dari lima jam itu justru sempat berlangsung ricuh.
Sejumlah anggota DPR melakukan interupsi saat Mahfud MD berbicara. Tak pelak suasana RDP tersebut sempat gaduh dan dipenuhi aksi saling tunjuk.
Lantaran tak menghasilkan keputusan apapun dan malah muncul banyak pertanyaan, sidang terkait transaksi mencurigakan itu akan digelar kembali. Pada pertemuan selanjutnya, DPR akan mengundang Menkeu Sri Mulyani, sebagai pihak yang disorot.
Arsul Sani, anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan pun mengungkapkan kelanjutan duel antara Mahfud MD vs DPR tersebut. Hal itu disampaikannya di akun Twitter pribadinya pada Jumat, 31 Maret 2023.
Baca Juga: Kisruh Selisih Data Mahfud MD dengan Kemenkeu, Wamenkeu: 100 Surat dari PPATK Tak Diterima
Sidang lanjutan disebutnya akan digelar kembali pada awal bulan April 2023 ini. Sri Mulyani juga akan diundang, agar data yang diberikan pada DPR jelas, sehingga tak saling menyalahkan.
Selain itu, dalam rapat lanjutan itu Arsul berharap akan menghasilkan rencana proses hukum, apabila transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang diklaim Mahfud MD benar adanya. Menurutnya jumlah tersebut sangatlah besar, sehingga harus diperjelas Langkah hukumnya.
“Komisi 3 @DPR_RI akan gelar rapat lanjutan minggu ke-2 April. Menteri @KemenkeuRI, Menko @PolhukamRI & Kepala @PPATK diminta hadir semua,” kata Arsul Sani.
“Agar jelas data detil siapa yg benar. Tdk sekedar 'salah-menyalahkan' + jelas pula rencana aksi proses hukumnya. Rp. 349 T itu sangat besar,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Momen Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD hingga Pendaftaran CPNS Kemenhub 2023
RDP berlangsung alotPada RDP yang digelar pada Rabu kemarin, Mahfud MD meminta DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, untuk menangani kasus TPPU yang sering terjadi. Namun hal itu ditolak oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Menurut Bambang Pacul, hal itu hanya bisa dilakukan apabila sudah ada perintah dari ketua partai masing-masing. Sehingga Bambang meminta Mahfud MD untuk melobi para petinggi partai politik.
Selain itu, suasana makin panas antara Arteria Dahlan dengan Mahfud MD. Sejak awal Arteria sudah ingin menyela pernyataan Mahfud MD.
Menkopolhukam pun langsung mengeluarkan pernyataan tegas bahwa sikap Arteria Dahlan bisa saja diartikan sebagai menghalangi penyidikan. Hal itu kemudian membut Arteria Dahlan meradang dan menantang balik Mahfud MD.
Arteria juga tak terima dengan pernyataan Mahfud MD yang menyebut anggota DPR banyak yang menjadi makelar kasus (markus) di kejaksaan. Bahkan anggota DPR fraksi PDIP ini meminta Mahfud untuk menarik ucapannya, dan mengancam akan memperkarakannya jika tak segera dicabut.***
Sentimen: negatif (92.8%)