Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Negeri Padang (UNP)
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi UU KUHP Terbaru
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
MELALUI kegiatan Kumham Goes to Campus IV yang berlangsung di Universitas Negeri Padang (UNP) pemerintah terus mensosialisasikan Undang-Undang (UU) KUHP terbaru ke publik termasuk kepada aparat penegak hukum (APH). Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan.
"Kumham Goes To Campus sendiri merupakan program untuk sosialisasi UU KUHP serta RUU Paten dan RUU Desain Industri kepada para mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forkopimda," ungkap Wamenkumham RI Edward Omar Sharief Hiariej di Padang, Jumat (31/3).
Eddy sapaan akarabnya menjelaskan bahwa KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat. Baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.
Baca juga : MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Materi UU KUHP
Wamenkumham berharap, dengan sosialisasi yang sudah dilakukan masyarakat terutama di kalangan akademik dapat lebih paham terkhusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan Desain Industri, sosialisasi KUHP, dan layanan KemenkumHAM.
Baca juga : Bareskrim Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham
"Kita berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi civitas akademika. Apalagi Kumham Goes To Campus (KGTC) merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika. Terutama sosialisasi KUHP baru yang masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej turut meresmikan 12 program studi baru di Universitas Negeri Padang (UNP).
12 program studi itu adalah Ilmu Hukum (S1), Ilmu Komunikasi (S1), Teknik Geologi (S1), Pariwisata (S1), Keperawatan (S1), Bisnis Digital (S1), Teknik Elektro (S1), Pendidikan Khusus (S2), Pendidikan Nonformal (S2), Pariwisata (S2), Pendidikan Dasar (S3), dan Ners (Profesi).
Wakil Rektor I Bidang Akademik Refnaldi menyebutkan kegiatan KGTC sangat spesial bagi UNP apalagi pada saat ini UNP telah membuka 12 program studi, salah satunya ilmu Hukum.
"UNP sangat mengapresiasikan kegiatan KGTC yang berlangsung di UNP ini. Kami berharap KGTC bukan yang pertama dan yang terakhir bagi UNP," ucapnya. (Z-8)
Sentimen: negatif (84.2%)