Sentimen
Netral (91%)
1 Apr 2023 : 17.11
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Wamenkeu Pastikan Tak Ada Perbedaan Data dengan PPATK, Mahfud MD: Akhirnya Clear, Kan?

2 Apr 2023 : 00.11 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Wamenkeu Pastikan Tak Ada Perbedaan Data dengan PPATK, Mahfud MD: Akhirnya Clear, Kan?

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan data antara PPATK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait transaksi mencurigakan di kementerian tersebut. Suahasil menyebut adanya perbedaan data yang sempat membuat kisruh disebabkan karena pihaknya tak menerima surat dari PPATK sepenuhnya.

Suahasil membeberkan bahwa dari 300 surat yang dirikim PPATK, hanya 200 surat yang diterima oleh Kemenkeu. Sedangkan 100 surat masih dipegang oleh aparat penegak hukum (APH), dan belum diserahkan kepada pihak Kemenkeu.

“Ini ada perbedaan karena Kementerian Keuangan tidak menerima surat yang dikirimkan kepada APH. Mana di antara  Rp35 triliun itu yang benar-benar dikirim ke Kementerian Keuangan, mana yang benar-benar dikirimkan ke APH,” kata Suahasil.

“Yang Rp35 triliun itu dipecah menjadi dua, ada surat yang dikirimkan ke Kemenkeu, dapatnya Rp22 triliun, dan surat yang dirikimkan ke APH dapatnya Rp13 triliun, kalau dijumlah jadi Rp35 triliun,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Lanjutan Duel Mahfud MD vs DPR, Arsul Sani Minta Sri Mulyani Hadir Agar Tak Saling Menyalahkan

Setelah pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data dengan PPATK, Mahfud MD merasa lega. Di akun Twitter pribadinya, Menkopolhukam menyebut perbedaan data disebabkan karena cara memilah data.

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tdk ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK ttg dugaan pencucian uang. Angka agregat 349T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yg sy bilang di DPR. Skrng tinggal penegakan hukumnya,” kata Mahfud MD.

Ketua Komite TPPU ini pun berharap bisa segera ditindak oleh penegak hukum. Sedangkan untuk kasus Rp189 triliun yang masuk dalam perkara transaksi mencurigakan dengan nominal Rp349, juga akan dijelaskan dalam rapat selanjutnya.

“Angka agregatnya sama Rp 349 T, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemkeu bukan 3,3 T tapi 35T. Itu sama semua. Yg 189 T berbeda, nanti kita jelaskan,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Kisruh Selisih Data Mahfud MD dengan Kemenkeu, Wamenkeu: 100 Surat dari PPATK Tak Diterima

Perbedaan angka sempat dipermasalahkan

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK, banyak anggota DPR yang mempermasalahkan perbedaan angka yang disebutkan Menkeu Sri Mulyani dengan Mahfud MD.  Sebelumnya Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang ditemukan hanya Rp3,3 triliun saja.

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Mahfud MD. Menkopolhukam menegaskan bahwa jumlah transaksi mencurigakan yang benar adalah Rp35 triliun.

Terkait transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan ini, belum bisa diselesaikan setelah digelarnya RDP yang pertama pada 29 Maret 2023. Pihak DPR akan mengundang Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK serta Menkeu untuk mencocokan data.

Arsul Sani menyebut pertemuan lanjutan akan digelar pada minggu kedua bulan April 2023. Dalam pertemuan tersebut semua pihak yang terlibat akan dipertemukan agar permasalahan bisa segera diselesaikan.***

Sentimen: netral (91.4%)