Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Mercedes-Benz, Vespa
Kab/Kota: bandung, Surabaya, Badung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung serahkan berkas korupsi di Waskita Karya ke JPU
Alinea.id Jenis Media: News
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, meski kerugian negara masih dihitung, namun upaya pemulihan masih dilakukan dengan penyitaan terhadap aset kendaraan, tanah, bangunan, dan uang.
"Adapun dalam perkara ini, kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan oleh BPKP," ujarnya, Senin (13/3).
Sejumlah aset yang disita adalah satu unit mobil Toyota Voxy, satu unit mobil Lexus RX-300, satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor Vespa Emporio Armani 946, satu unit mobil Mercedes Benz type GLC 200 (X253), satu unit mobil Fortuner 2.4 G VRZ, satu unit mobil Innova Venturer, lima unit truck self loader crane, satu unit Roughter Crane, dan dua unit Pancang Gurdrail Hammer.
Sementara, terdapat pula satu bidang tanah dan bangunan seluas 303 m2 yang terletak di Casa Lola Resident Jalan Toyaning BR Dinas Wanagiri, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, satu bidang tanah dan bangunan seluas 298 M2 yang terletak di Blok Pangsor, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, dan satu unit rumah toko (ruko) seluas 271 M2 yang terletak di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Penyitaan lainnya adalah uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah sebesar Rp41.751.107.515, uang tunai bentuk mata uang asing yaitu US$90.000, 160 RM, 20 Euro, 24.000 Won, dan 350 SGD.
Sebagai informasi, keempat tersangka adalah Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto; Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020-Juli 2022, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020, dan Nizam Mustafa selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Sentimen: negatif (86.5%)