Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Mati, Hotman Paris Bakal Bawa Bukti Baru di Sidang Pledoi
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Hotman Paris menyebut masih banyak tahap yang harus dijalani Irjen Teddy Minahasa
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Hotman Paris siap membela kliennya yakni mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang dituntut mati dalam kasus pengedaran narkoba.
Hotman Paris menyebut masih banyak tahap yang harus dijalani Irjen Teddy Minahasa. Ia lantas menyinggung terkait tekanan publik di pengadilan tingkat pertama.
"Jadi itu nanti itu strategi yang kita terapkan, dan jangan lupa, ini kasus sampai banding kasasi PK dan mungkin kalau di tingkat Pengadilan Negeri biasanya tekanan publik itu lebih banyak dibandingkan dengan apabila kita banding kasasi PK," kata Hotman Paris di PN Jakbar, Kamis (30/3/2023).
Menangis Terlibat Kasus Narkoba, AKBP Dody: Kok Teddy Minahasa Tega Menghancurkan Saya
"Kalaupun di PN karena ada tekanan publik (tetap berlanjut), kan masih ada banding kasasi PK," sambungnya.
Hotman Paris akan membawa bukti baru di sidang pleidoi atau pembelaan Irjen Teddy Minahasa.
Ia menyebut percakapan WhatsApp yang dipenggal-penggal tidak sah sebagai barang bukti. Oleh karena itu, ia menilai BAP Teddy Minahasa seharusnya batal.
"Oleh karenanya, karena BAP dasarnya adalah chatting yang dipenggal-penggal, maka seluruh BAP batal demi hukum dan oleh karenanya, surat dakwaan batal demi hukum. Itu pelanggaran yang sangat serius," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung terkait tidak adanya saksi yang melihat penukaran sabu dengan tawas. Selain itu saksi yang hadir dalam pemusnahan sabu di Bukittinggi tidak dihadirkan dalam persidangan.
"Banyak sekali. Satu, tidak ada saksi yang mengatakan melihat sabu ditukar dengan tawas, nggak ada saksi, satu saksi bukan saksi. Itu hanya pengakuan dari si Arif, nggak ada saksi," ujarnya.
Heran Teddy Minahasa Minta Sisihkan Sabu, AKBP Dody: Apa Anggota Disuruh Nyabu Semua?
Sentimen: negatif (99.1%)