Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Bripka RR Akui Bersihkan Barang Yosua di Rumah Sambo Usai Penembakan
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Terdakwa pembunuhan berencana Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku turut membersihkan barang-barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai peristiwa penembakan di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Hal itu diungkapkan Bripka RR saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Bripka RR mengatakan kala itu ia membersihkan barang-barang Brigadir J bersama Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan menggunakan desinfektan, hand sanitizer, serta tisu.
"Disemprotkan hand sanitizer dan desinfektan. Dibersihkan ikut nggak?" tanya jaksa.
"Saya ada pak, membersihkan ikut seingat saya," jawab Bripka RR.
"Apa barangnya?" tanya jaksa lagi.
"Hanya baju yang ada plastiknya," jawab Bripka RR.
"Ikut nggak Kuat bersih-bersih itu? Tanya jaksa.
"Om Kuat seingat saya mondar mandir. Seingat saya ada Richard ada ibu (Putri Candrawathi) juga," katanya.
Mendengar jawaban itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas mengonfirmasi kepada Kuat yang duduk di sebelah Bripka RR di persidangan.
Kendati demikian, Kuat mengaku tidak pernah diperintah untuk membersihkan barang-barang Brigadir J.
"Seingat saya belum pernah disuruh," kata Kuat.
"Katanya saudara mondar mandir?" tanya jaksa.
"Di mana itu?" tanya Kuat
"Kata Ricky saudara ikut, katanya saudara ikut mondar mandir, saya tanya biar adil," kata jaksa.
"Saya nggak pernah bersih-bersih," ujar Kuat
Kemudian jaksa kembali menanyakan kepada Bripka RR terkait sosok yang memerintahnya membersihkan barang-barang tersebut.
"Waktu itu sudah di lantai dua, saya nggak tahu, bantu Richard aja waktu itu," kata Bripka RR.
Sebelumnya, Bharada E mengatakan bahwa Putri memerintah dirinya membersihkan barang-barang milik Brigadir J untuk menghilangkan jejak sidik jari suaminya, Ferdy Sambo.
"Nanti pakai sarung tangan. Kami semua sudah pakai. Kan barang-barang almarhum ada yang di laundry. Jadi plastik-plastikan semua, baru tas-tasnya, sendal, sama ada uang dalam tas, dompet, KTP segala macam. Jadi kami disuruh bersihkan," kata Bharada E.
"Jadi disemprot pakai disinfektan baru lah pakai tisu. Kata Bu PC mau hilangkan sidik jari Bapak FS Karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," sambungnya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.
(lna/DAL)[-]
Sentimen: negatif (100%)