Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Desak KPK Tahan Rafael Alun, MAKI: Biar Tak Melarikan Diri
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
31 Maret 2023 20:10 WIB
KPK segera melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Kompas TV)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi. Rafael dutuding menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun.
"Dia sudah menjadi tersangka dan berproses, ya satu-satunya yang harus dilakukan KPK segera adalah penahanan," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Artis Inisial R Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Siap Tindak Lanjuti
Menurut Boyamin, penahanan ini untuk menghindari Rafael melarikan diri ataupun mempengaruhi saksi dan menghilangkan saksi.
"Itu adalah sesuatu yang memungkinkan karena jaringannya Rafael yang luas. KPK harus melakukan penahanan terhadap Rafael kalau memang benar sudah menjadi tersangka," tuturnya.
Selain itu, penahanan ini dilakulan agar memudahkan periksaan terhadap Rafael.
"Dan juga memudahkan pemeriksaan. Jadi konteksnya adalah MAKI meminta KPK segera melakukan penahanan terhadap Rafael. Jangan pake lama, nanti keburu kabur," pungkasnya.
Ungkap Ciri-ciri Artis Inisial R yang Terseret Kasus Rafael Alun, IAW: Orang Kaya Baru, Sangat TerkenalSentimen: negatif (65.3%)