Sentimen
Negatif (72%)
30 Mar 2023 : 14.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Kasus Transaksi Rp349 T, Komisi III Akan Undang Menkeu Sri Mulyani

30 Mar 2023 : 14.08 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Kasus Transaksi Rp349 T, Komisi III Akan Undang Menkeu Sri Mulyani

Merdeka.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu, Rabu (29/3), berakhir sekitar pukul 22.57 WIB. Mereka menyepakati untuk kembali menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pak Menko, temen-temen saya ambil alih. Karena waktunya tinggal lima menit, kita sudah tahu nie, sudah paham ujung dari apa yang disampaikan Pak Menko. Berkenan kita akhiri rapat ini, nanti kita atur rapat dengan Bu Menteri Keuangan sekaligus Pak Menko dan PPATK. Setuju ya, Pak Menko setuju ya," ujar Pimpinan Sidang Ahmad Sahroni di DPR, Jakarta, Rabu (29/3).

"Setuju," sahut sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

"Setuju," jawab Mahfud MD.

"Kalau setuju diketok dong," ujar anggota Komisi III DPR RI.

Oleh karena itu, Sahroni pun langsung mengetok palu untuk mengakhiri rapat. Namun, belum ditentukan kapan rapat selanjutnya akan digelar.

"Oke kita akhiri rapat ini, jadi terima kasih. Saya akhiri Wassalamualaikum," tutup Sahroni. [yan]

Baca juga:
Arteria Minta Kabareskrim Cari Netizen yang Sebut DPR Enggan Bongkar Kasus
Arteria Ancam Perkarakan Mahfud karena Sebut DPR Markus

Sentimen: negatif (72.7%)