Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Beri Penjelasan Usai Sita Puluhan Tas Luar Negeri dan Uang dari Rumah Ayah Penganiaya David Ozora
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan usai menggeledah rumah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Dalam penggeledahan rumah ayah penganiaya David Ozora ini, KPK berhasil menyita uang dan puluhan barang mewah diantaranya tas luar negeri merek Hermes milik istri Rafael.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara dan Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
“Benar ya tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah,” kata Ali Fikri.
Anak Buah Firli Bahuri itu menyebut, salah satu tas mewah tersebut bermerek Hermes, dan berbagai mereka terkenal lainnya.
“Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ucap Ali.
Sebelumnya, Ali mengatakan bahwa KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Dia mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023. (mufit/pojoksatu)
Sentimen: negatif (76.2%)